Ketapang    

Segera Dikukuhkan, Apkasindo Ketapang Siap Perjuangkan Kepentingan Petani Sawit

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 14 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa

Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Ketapang dalam waktu dekat ini bakal

segera dikukuhkan. Pengukuhan stuktur kepengurusan Apkasindo itu, direncanakan

akan dihadiri langsung oleh Dirjen Perkebunan Kementerian

Pertanian Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD

Apkasindo Ketapang, Lusminto Dewa saat menggelar rapat perdana dan pembentukan

panitia pelantikan bersama pengurus Apkasindo Ketapang di Borneo Emerald Hotel,

Senin (13/1/2020) malam.

“Saat ini yang tergabung sebanyak 31 orang pengurus yang

telah mengisi struktur organisasi Apkasindo Ketapang. Pengukuhan dijadwalkan

akan dilakukan pada bulan Februari mendatang oleh DPW Apkasindo Provinsi

Kalimantan Barat. Saat ini kita sedang mempersiapkannya,” katanya.

Dewa sapaan akrabnya menyebut, keberadaan Apkasindo Ketapang

nantinya bertujuan untuk memperjuangkan tentang perlu adanya regulasi yang

dapat melindungi petani kelapa sawit di Ketapang, terutama terkait stabilitas

harga hasil perkebunan petani mandiri.

“Dengan adanya regulasi, petani bisa dapat harga yang layak

sesuai standar penetapan Pemerintah. Dengan demikian, perusahaan atau tengkulak

tidak bisa melakukan spekulasi harga,” ujarnya.

Menurutnya selama ini masyarakat tidak tahu apa itu

Apkasindo, yang merupakan wadah petani kelapa sawit untuk memperjuangkan petani

itu sendiri. Untuk itu, dikatakannya, membutuhkan dukungan semua pihak.

Khususnya, Pemda Ketapang untuk memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit

agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Selama ini harga buah sawit masyarakat di Ketapang dibeli

tidak menyentuh kepada harga yang ditentukan oleh Pemerintah. Untuk itu

Apkasindo siap memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit di Ketapang agar

mendapat persamaan harga,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa Apkasindo merupakan organisasi profesi petani kelapa sawit yang diakui, disahkan dan dibina oleh Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dan Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Republik Indonesia (GAPPERINDO) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).

Sejak terbentuk pada tahun 2000 lalu, Apkasindo telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebagai organisasi kemasyarakatan profesi dan wadah pemersatu petani kelapa sawit Indonesia yang tersebar di 21 provinsi dan 140 Kabupaten penghasil kelapa sawit di Indonesia. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Resmikan Balai Pertemuan Umum Forum Keserasian Sosial
Selasa, 14 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Pemda Ketapang Akan Pasang Lampu Penerangan di Lapangan Tanjungpura
Selasa, 14 Januari 2020

Berita terkait