Ketapang    

Kebijakan dan Komitmen PT WHW Dalam Menangani Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 27 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Dalam menangani, mencegah dan mengendalikan penyebaran virus

corona, manajemen PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) telah melakukan

sejumlah kebijakan untuk mencegah virus tersebut masuk ke Kabupaten Ketapang,

Kalimantan Barat.

Head of Corporate Communication PT WHW AR, Suhandi Basri

mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk

taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Ia menyebutkan, kebijakan yang diambil tersebut antara lain,

perseroan tidak mengizinkan tenaga kerja asing untuk melakukan perjalanan ke

China dan sebaliknya, berlaku mulai 26 Januari 2020 sampai dengan waktu yang

belum ditentukan.

“Kemudian perseroan senantiasa selalu taat dan patuh dengan

himbauan yang disampaikan dari dinas-dinas terkait untuk melakukan pencegahan

dini,” ujarnya lewat siaran pers yang diterima KalbarOnline, Senin (27/1/2020).

Ia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke

karyawan lokal dan asing untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu menjaga

kebersihan lingkungan kerja dan diri dengan selalu membiasakan mencuci tangan

setelah beraktivitas.

“PT WHW menyediakan klinik yang dapat mendeteksi dini gejala demam, batuk dan sesak nafas, yang siap membantu selama 24 jam dalam tujuh hari sepekan untuk menjadi pertolongan pertama jika di kemudian hari terdapat karyawan atau masyarakat sekitar yang mengalami gejala tersebut,” ungkapnya.

Suhandi juga menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melakukan keterbukaan informasi dan bekerjasama dengan dinas-dinas terkait dan masyarakat luas guna bersama-sama melakukan pencegahan dini virus tersebut. (*/Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Minta Warga Kalbar Tetap Jaga Pola Hidup Sehat
Senin, 27 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Besok Bupati Ketapang Luncurkan Bus Damri Tujuan Ketapang - Pontianak
Senin, 27 Januari 2020

Berita terkait