Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 31 Januari 2020 |
Minta panitia persiapan pemekaran aktif
KalbarOnline, Pontianak - Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis memastikan akan memback-up rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Hal itu disampaikan Cornelis saat diwawancarai awak media usai menghadiri perayaan HUT ke-63 Pemprov Kalbar, Selasa kemarin.
"Masalah pemekaran kita back-up. Kalau perlu (Kalbar) kita minta mekarkan sekaligus jadi tiga provinsi," ujarnya tegas.
Hanya saja persoalan saat ini, dikatakan mantan Gubernur Kalbar dua periode itu, masalah pemekaran masih terkendala dengan moratorium yang ditetapkan oleh pemerintah. Kendati demikian, dirinya meminta agar panitia persiapan pemekaran harus terus mendorong pemerintah agar usulan itu segera diproses tanpa harus masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Cuma persoalannya sampai sekarang masih moratorium dan peraturan pemerintahnya juga belum ada. Namun kita sebagai panitia persiapan harus terus dorong pemerintah, kalau sudah masuk itu tak perlu lagi pakai prolegnas segala macam, bisa kita proses langsung, itu apabila dari pemerintah, tapi kami dari Komisi II DPR-RI siap saja," tegasnya.
Hal lain diakui ayah Bupati Landak ini yaitu belum adanya peraturan pemerintah tentang penataan wilayah. Namun ditegaskannya lagi, dirinya selaku putra daerah Kalbar bersama anggota Komisi II lainnya siap memback-up persoalan ini.
"Peraturan pemerintah tentang penataan wilayah sampai hari ini belum, ada dua peraturan pemerintah yang harus dibuat tapi sampai hari ini belum, terutama peraturan pemerintah untuk mencabut moratorium itu. Komisi II siap saja, apabila pemerintah ajukan kita back-up pemerintah," tegasnya lagi.
Menurut dia, potensi Kalbar dipecah dua secara politis maupun pemerintahan, tak ada soal. Namun yang mungkin menjadi persoalan, menurut Cornelis adalah hitung-hitungan di pembiayaan.
"Sekarang ini banyak hitungan di pembiayaan. Sekarang ini modelnya beda dengan yang dulu, sekarang provinsi induk harus tanggung jawab minimal tiga tahun termasuk APBD-nya harus dibagi, seperti zaman UU nomor 5 tahun 1974, dulu sepenuhnya tanggung jawab pusat, pejabat juga pusat, jadi dipersiapkan selama kurang lebih tiga tahun, tidak serta merta atau otomatis, jadi mesti dipersiapkan dulu," tandasnya. (Fai)
Minta panitia persiapan pemekaran aktif
KalbarOnline, Pontianak - Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis memastikan akan memback-up rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Hal itu disampaikan Cornelis saat diwawancarai awak media usai menghadiri perayaan HUT ke-63 Pemprov Kalbar, Selasa kemarin.
"Masalah pemekaran kita back-up. Kalau perlu (Kalbar) kita minta mekarkan sekaligus jadi tiga provinsi," ujarnya tegas.
Hanya saja persoalan saat ini, dikatakan mantan Gubernur Kalbar dua periode itu, masalah pemekaran masih terkendala dengan moratorium yang ditetapkan oleh pemerintah. Kendati demikian, dirinya meminta agar panitia persiapan pemekaran harus terus mendorong pemerintah agar usulan itu segera diproses tanpa harus masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Cuma persoalannya sampai sekarang masih moratorium dan peraturan pemerintahnya juga belum ada. Namun kita sebagai panitia persiapan harus terus dorong pemerintah, kalau sudah masuk itu tak perlu lagi pakai prolegnas segala macam, bisa kita proses langsung, itu apabila dari pemerintah, tapi kami dari Komisi II DPR-RI siap saja," tegasnya.
Hal lain diakui ayah Bupati Landak ini yaitu belum adanya peraturan pemerintah tentang penataan wilayah. Namun ditegaskannya lagi, dirinya selaku putra daerah Kalbar bersama anggota Komisi II lainnya siap memback-up persoalan ini.
"Peraturan pemerintah tentang penataan wilayah sampai hari ini belum, ada dua peraturan pemerintah yang harus dibuat tapi sampai hari ini belum, terutama peraturan pemerintah untuk mencabut moratorium itu. Komisi II siap saja, apabila pemerintah ajukan kita back-up pemerintah," tegasnya lagi.
Menurut dia, potensi Kalbar dipecah dua secara politis maupun pemerintahan, tak ada soal. Namun yang mungkin menjadi persoalan, menurut Cornelis adalah hitung-hitungan di pembiayaan.
"Sekarang ini banyak hitungan di pembiayaan. Sekarang ini modelnya beda dengan yang dulu, sekarang provinsi induk harus tanggung jawab minimal tiga tahun termasuk APBD-nya harus dibagi, seperti zaman UU nomor 5 tahun 1974, dulu sepenuhnya tanggung jawab pusat, pejabat juga pusat, jadi dipersiapkan selama kurang lebih tiga tahun, tidak serta merta atau otomatis, jadi mesti dipersiapkan dulu," tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini