KalbarOnline, Sekadau – KPU Sekadau lantik 35 PPK hadapi Pilkada Serentak 2020. Pelantikan 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban itu dilangsungkan di Mess Pemda Sekadau, Sabtu (29/2/2020).
Tampak hadir komisioner KPU Sekadau, Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh dan komisioner Bawaslu Sekadau. Tampak pula hadir, Pabung Kodim 1204/SGU, Mayor Arh M. Agus Setiawan, Kepala Seksi, BP3R Kejari Sekadau, Hendrik Fayol Tambunan dan Asisten I Setda Kabupaten Sekadau, Fendy.
Drianus Saban berpesan kepada anggota PPK yang baru dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, serta berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Sudah resmi dilantik dan akan menjalankan amanat selama 9 bulan terhitung dari 1 Maret hingga 30 November 2020 nanti. Kapanpun dibutuhkan, anggota PPK harus siap,” ujarnya.
Anggota PPK, tegas Saban, harus netral dalam pelaksanaan tahapan pemilihan dan siap bekerja dengan berbagai jenis tantangan di lapangan.
“PPK sangat berpengaruh penting dalam pelaksanaan tahapan pemilihan. Yang mengikat anggota PPK adalah tahapan pilkada,” tegasnya.
35 anggota PPK ini nantinya akan ditempatkan di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau. (Mus)
Comment