Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 22 September 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Sekadau mengumumkan
pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menghadapi Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Ketua DPD NasDem Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan
bahwa pihaknya akan melaksanakan proses penjaringan bakal calon kepala daerah mulai
23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya saat
memimpin konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD NasDem Sekadau, Minggu
(22/9/2019).
Teguh mengatakan, proses penjaringan bacalon kepala daerah untuk
Pilkada Sekadau tahun 2020 merupakan instruksi partai yang mengacau pada surat resmi
dari DPP NasDem Nomor 006 tahun 2019 tentang penjaringan verifikasi dan
penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau.
“Proses pendaftaran dan pengambilan formulir berlaku besok
Senin 23 September dan pengembalian berkas pendaftaran pada 23 Oktober 2019. Pendaftaran
di Sekretariat NasDem Sekadau di Jalan Raya Sekadau - Sintang kilometer 6
Sekadau sejak pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari kerja dan tanpa dipungut biaya
alias gratis,” ujarnya.
Teguh menjelaskan bahwa dalam penjaringan bakal calon Bupati
maupun bakal calon Wakil Bupati, pihaknya akan menjaring minimal tiga bakal
calon Bupati dan tiga bakal calon Wakil Bupati untuk dibawa ke DPW.
“Dalam penjaringan bacalon, kita menerapkan persyaratan yang
bersifat umum. Sementara untuk hal yang bersifat khusus akan ditentukan setelah
bakal calon ditetapkan sebagai calon dan berlaku baik untuk kader partai NasDem
ataupun calon dari luar kader partai NasDem,” tukasnya.
Meski demikian, Teguh mengakui bahwa Partai NasDem Sekadau yang
miliki tiga kursi di DPRD Sekadau, tidak cukup untuk mengusung calon sendiri. Untuk
itu, tegas dia, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh partai politik
di Kabupaten Sekadau yang hendak berkoalisi dengan partai NasDem.
“Saat ini kita memiliki tiga kursi di DPRD. Tentu tidak
cukup untuk mengusung calon sendiri. Jadi kita juga membuka peluang seluas-luasnya
kepada semua partai politik yang ingin berkoalisi dengan Partai NasDem,”
pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Sekadau mengumumkan
pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menghadapi Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Ketua DPD NasDem Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan
bahwa pihaknya akan melaksanakan proses penjaringan bakal calon kepala daerah mulai
23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya saat
memimpin konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD NasDem Sekadau, Minggu
(22/9/2019).
Teguh mengatakan, proses penjaringan bacalon kepala daerah untuk
Pilkada Sekadau tahun 2020 merupakan instruksi partai yang mengacau pada surat resmi
dari DPP NasDem Nomor 006 tahun 2019 tentang penjaringan verifikasi dan
penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau.
“Proses pendaftaran dan pengambilan formulir berlaku besok
Senin 23 September dan pengembalian berkas pendaftaran pada 23 Oktober 2019. Pendaftaran
di Sekretariat NasDem Sekadau di Jalan Raya Sekadau - Sintang kilometer 6
Sekadau sejak pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari kerja dan tanpa dipungut biaya
alias gratis,” ujarnya.
Teguh menjelaskan bahwa dalam penjaringan bakal calon Bupati
maupun bakal calon Wakil Bupati, pihaknya akan menjaring minimal tiga bakal
calon Bupati dan tiga bakal calon Wakil Bupati untuk dibawa ke DPW.
“Dalam penjaringan bacalon, kita menerapkan persyaratan yang
bersifat umum. Sementara untuk hal yang bersifat khusus akan ditentukan setelah
bakal calon ditetapkan sebagai calon dan berlaku baik untuk kader partai NasDem
ataupun calon dari luar kader partai NasDem,” tukasnya.
Meski demikian, Teguh mengakui bahwa Partai NasDem Sekadau yang
miliki tiga kursi di DPRD Sekadau, tidak cukup untuk mengusung calon sendiri. Untuk
itu, tegas dia, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh partai politik
di Kabupaten Sekadau yang hendak berkoalisi dengan partai NasDem.
“Saat ini kita memiliki tiga kursi di DPRD. Tentu tidak
cukup untuk mengusung calon sendiri. Jadi kita juga membuka peluang seluas-luasnya
kepada semua partai politik yang ingin berkoalisi dengan Partai NasDem,”
pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini