Sekadau    

Hadapi Pilkada Serentak 2020, DPD NasDem Sekadau Jaring Bacalon Kepala Daerah

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 22 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Sekadau mengumumkan

pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menghadapi Pemilihan

Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.

Ketua DPD NasDem Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan

bahwa pihaknya akan melaksanakan proses penjaringan bakal calon kepala daerah mulai

23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya saat

memimpin konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD NasDem Sekadau, Minggu

(22/9/2019).

Teguh mengatakan, proses penjaringan bacalon kepala daerah untuk

Pilkada Sekadau tahun 2020 merupakan instruksi partai yang mengacau pada surat resmi

dari DPP NasDem Nomor 006 tahun 2019 tentang penjaringan verifikasi dan

penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau.

“Proses pendaftaran dan pengambilan formulir berlaku besok

Senin 23 September dan pengembalian berkas pendaftaran pada 23 Oktober 2019. Pendaftaran

di Sekretariat NasDem Sekadau di Jalan Raya Sekadau - Sintang kilometer 6

Sekadau sejak pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari kerja dan tanpa dipungut biaya

alias gratis,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa dalam penjaringan bakal calon Bupati

maupun bakal calon Wakil Bupati, pihaknya akan menjaring minimal tiga bakal

calon Bupati dan tiga bakal calon Wakil Bupati untuk dibawa ke DPW.

“Dalam penjaringan bacalon, kita menerapkan persyaratan yang

bersifat umum. Sementara untuk hal yang bersifat khusus akan ditentukan setelah

bakal calon ditetapkan sebagai calon dan berlaku baik untuk kader partai NasDem

ataupun calon dari luar kader partai NasDem,” tukasnya.

Meski demikian, Teguh mengakui bahwa Partai NasDem Sekadau yang

miliki tiga kursi di DPRD Sekadau, tidak cukup untuk mengusung calon sendiri. Untuk

itu, tegas dia, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh partai politik

di Kabupaten Sekadau yang hendak berkoalisi dengan partai NasDem.

“Saat ini kita memiliki tiga kursi di DPRD. Tentu tidak

cukup untuk mengusung calon sendiri. Jadi kita juga membuka peluang seluas-luasnya

kepada semua partai politik yang ingin berkoalisi dengan Partai NasDem,”

pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Peduli Kabut Asap, Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Pontianak Bagikan Masker Gratis
Minggu, 22 September 2019
Artikel Sebelumnya
Lintas Komunitas Peduli Asap Sintang Bagikan Ribuan Masker
Minggu, 22 September 2019

Berita terkait