Menuju Pilkada Sekadau 2020, Saparudin Resmi Kembalikan Berkas Bacalon Wakil Bupati Partai PAN

KalbarOnline, Sekadau – Sebagai bentuk keseriusannya maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020 mendatang, Saparudin, SP resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020 ke Partai Amanat Nasional (PAN) Sekadau.

Berkas Saparudin secara resmi diterima oleh Ketua panitia penjaringan PAN Sekadau, Herman  A. Bakar di Sekretariat DPD PAN Sekadau, Jumat (29/11/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Saparudin yang merupakan Kader PAN yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi periode 2009 – 2014 ini menyatakan keseriusannya maju Bacalon Wakil Bupati Sekadau.

“Kenapa kita mengambil Wakil, karena peta politik di Sekadau cukup dinamis dan yang berpeluang menurutnya adalah sebagai Wakil Bupati,” ucap Saparudin.

Baca Juga :  Aksi Percobaan Pembunuhan di Malam Lebaran

Selanjutnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada PAN mengenai keputusannya akhir.

“Siapapun yang dipilih Oleh PAN, saya siap menerima karena menurutnya sebagai seorang politikus ia harus mantap maju dengan niat yang tulus mengabdi untuk Sekadau,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Sekadau, Herman mengatakan, PAN terbuka kepada siapapun yang hendak mencalonkan diri maju pada Pilkada 2020 mendatang dari partai PAN.

DPD PAN Sekadau akan mengirim berkas para pendaftar ke tim Provinsi pada tanggal 2 Desember 2019 untuk selanjutnya akan diteruskan ke Tim Pilkada Nasional.

Baca Juga :  Bupati Aron Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Mall Pelayanan Publik

Sampai dengan hari ini, Herman mengatakan, Bacalon yang sudah mengembalikan berkas ke Partai PAN adalah Subandrio sebagai Bakal Calon Bupati, Rupinus sebagai Bakal Calon Bupati yang diserahkan oleh Tim Kamang dan terakhir adalah Saparudin yang mengembalikan berkas sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

“Mengenai siapa yang dipilih, itu kebijakan tim penjaringan nasional, mereka yang akan menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati Sekadau pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya. (Mus)

Comment