KalbarOnline, Sekadau – Sebagai wujud keseriusannya maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020 mendatang, politisi Partai NasDem Sekadau, Subandrio resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sekadau ke Partai Amanat Nasional (PAN) Sekadau.
Berkas Subandrio secara resmi diterima oleh Ketua panitia penjaringan PAN Sekadau, Herman A. Bakar di Sekretariat DPD PAN Sekadau, Kamis (28/11/2019).
“Hari ini saya sudah mengembalikan formulir berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan sudah diterima oleh pihak PAN Sekadau. Kita berharap PAN bisa berkoalisi di Pilkada Sekadau 2020,” ujar Subandrio saat diwawancarai usai mengembalikan berkas pendaftaran.
Subandrio yang juga merupakan Anggota DPRD Sekadau ini kembali menegaskan bahwa niatnya maju dalam perebutan kursi Kepala Daerah di Sekadau semata-mata ingin membangun Sekadau menjadi lebih baik lagi.
“Kedepankan figur kepala daerah yang bisa mengemban amanah dengan baik, bisa berlaku adil, tidak mementingkan pribadi, kelompok maupun keluarganya saja,” pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia Penjaringan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PAN Sekadau, Herman menegaskan bahwa apapun persyaratan dan ketentuan yang diberikan kepada bakal calon yang mendaftar di PAN telah diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme dan tata cara pegembalian formulir juga sudah diatur berdasarkan AD/ART PAN.
“Kami di sini hanya melaksanakan intruksi dan aturan partai,” katanya.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, terkait pengembalian berkas untuk para balon memiliki waktu panjang yakni sampai bulan Januari tahun 2020 mendatang.
“Jadi waktu masih panjang, untuk bakal calon yang mempersiapkan dirinya,” tandasnya. (Mus)
Comment