KalbarOnline, Sekadau – Bakal calon (balon) Bupati Sekadau, Subandrio resmi mengembalikan berkas pendaftaran Pilkada Sekadau 2020 ke Sekretariat DPC Demokrat Sekadau, Senin (20/1/2020). Kedatangannya disambut oleh panitia pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati DPC Demokrat Sekadau.
Subandrio sepertinya tak main-main untuk maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020. Pasalnya salah satu kader terbaik NasDem Sekadau ini diketahui telah mendaftar ke delapan partai politik yang membuka pendaftaran balon Pilkada Sekadau 2020.
Diwawancarai usai pengembalian berkas, Subandrio secara gamblang menyampaikan harapannya agar partai Demokrat bisa berkoalisi dengan partainya (NasDem) untuk mendapatkan dukungan dari parpol lain menghadapi Pilkada Sekadau.
“Terkait rekomendasi, partai NasDem sudah mengeluarkan rekomendasi kepada saya sebagai calon Wakil Bupati. Apapun alasannya, saya tetap ikuti aturan dan perintah partai,” tegasnya.
Memiliki visi Sekadau Unggul, Maju dan Sejahtera memantapkan politisi NasDem ini untuk membawa perubahan di Kabupaten Sekadau.
“Motivasi kita maju tak lain adalah menjawab kerinduan masyarakat akan perubahan,” tandasnya.
Sementara, ketua panitia penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati Demokrat Sekadau, Jeffray Raja Tugam mengatakan, sampai saat ini sudah ada lima bakal calon yang mendaftar ke Demokrat yakni, Rupinus, Subandrio, Aron, Saparudin dan Aloysius.
“Baru satu bakal calon yang mengembalikan berkas yakni, dari partai NasDem, Subandrio,” kata Jeffray yang juga Anggota DPRD Sekadau fraksi Demokrat.
Mengenai mekanisme penerimaan berkas pendaftaran, lanjut Jeffray, partainya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Bagi siapa yang lengkap berkasnya, kita akan kirim ke DPP melalui DDP,” ucapnya.
Mengenai siapa yang mendayung perahu Demokrat pada Pilkada tahun 2020, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Demokrat.
“Semua kita serahkan ke DPP, sebab, merekalah yang memutuskan. Kalau DPP memutuskan ke siapa sampan Demokrat tertambat, maka kita tetap mendukung 100 persen keputusan itu,” pungkasnya. (Mus)
Comment