KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi Hanura DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kabupaten Kubu Raya.
Setelah melakukan kegiatan serupa di beberapa desa yang masuk daerah pemilihan Mempawah dan Kubu Raya, reses tahap I kali ini dilakukan Suib di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (26/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Suib menampung banyak sekali usulan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya. Namun dari berbagai aspirasi tersebut, infrastruktur jalan poros desa yang diharapkan warga untuk dijadikan prioritas.
Tokoh masyarakat Desa Madu Sari, H. Munawir mengucapkan terima kasih atas kehadiran Suib di desa mereka. Ia berharap kehadiran Suib dapat memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah warga Desa Madu Sari terutama berkaitan dengan infrastruktur jalan. Di mana, kata dia, jalan sangat penting untuk memudahkan mobilisasi warga setempat.
“Kami warga Desa Madu Sari saat ini sedang menggalakkan pembangunan jalan poros desa, memang di Madu Sari inilah (jalan) yang jadi masalah. Kami haraplah, mudah-mudahan Pak Suib bisa perjuangkan ini,” harapnya.
Masalah lain yang dihadapi warga, bertepatan pula dengan komisi yang dibidangi oleh Suib yakni pertanian. Yang mana pada sektor pertanian ini, warga Madu Sari mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan pupuk, bibit maupun alat mesin pertanian (Alsintan). Untuk itu, warga berharap Suib dapat memperjuangkan aspirasi tersebut. Terlebih lagi Madu Sari memiliki produk pertanian unggulan yakni jagung dan nanas yang tentunya dapat menjadi penyangga ekonomi warga.
Pusidin, warga lainnya, turut menyampaikan aspirasinya terkait renovasi masjid dan bangunan lembaga pendidikan agama. Di mana tempat ibadah maupun bangunan lembaga pendidikan agama di Madu Sari belum tersentuh bantuan pemerintah. Oleh karenanya Pusidin berharap, Suib dapat memperjuangkan aspirasi tersebut.
Dalam kesempatan itu Suib menegaskan, bahwa dirinya siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi warga. Terlebih lagi yang bersifat prioritas.
“Jadi ini (reses) merupakan forum pertemuan di dapil antara saya sebagai Anggota DPRD Kalbar dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna menyampaikan aspirasinya. Reses ini saya lakukan memang untuk menampung aspirasi dan keluh kesah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, tegas Suib, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selain karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD. Di rapat paripurna DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Gubernur Kalbar untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil reses tahap I ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah,” tukasnya. (Fai)
Comment