Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 Februari 2020 |
KalbarOnline, Landak – Seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kabupaten Landak.
Reses tahap I kali ini dilakukan Angel, sapaan akrabnya, di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak. Dalam kesempatan tersebut, Angel menampung banyak sekali usulan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, pemerataan pendidikan, perbaikan layanan kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya.
“Ini (reses) merupakan forum pertemuan di dapil antara saya sebagai Anggota DPRD Kalbar dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna menyampaikan aspirasinya,” kata Angel di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Jumat (28/2/2020).
Sebagai wakil rakyat, kata Angel, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selain karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD. Di rapat paripurna DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Gubernur Kalbar untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil reses tahap I ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah,” tutup ibu tiga anak tersebut. (Fai)
KalbarOnline, Landak – Seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kabupaten Landak.
Reses tahap I kali ini dilakukan Angel, sapaan akrabnya, di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak. Dalam kesempatan tersebut, Angel menampung banyak sekali usulan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, pemerataan pendidikan, perbaikan layanan kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya.
“Ini (reses) merupakan forum pertemuan di dapil antara saya sebagai Anggota DPRD Kalbar dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna menyampaikan aspirasinya,” kata Angel di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Jumat (28/2/2020).
Sebagai wakil rakyat, kata Angel, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selain karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD. Di rapat paripurna DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Gubernur Kalbar untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil reses tahap I ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah,” tutup ibu tiga anak tersebut. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini