Sistem Manajemen ASN Pemprov Sulsel Mulai Diawasi KPK

KalbarOnline.com, MAKASSAR– Sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel mendapat pengawasan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov diminta segera menerapkan sistem merit dalam pengelolaan SDM.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan tahun 2020 ini salah satu fokus pendampingan KPK ada di proses manajemen ASN.

“Lebih kepada sistem yang kita miliki di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Bagaimana penilaian kinerja, pencapaian target, performance kinerja hingga proses assesment yang dilakukan. Tahun 2020 akan ada audit dalam proses manajemen ASN kita,” kata Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at (06/03/2020).

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Resmi Buka MTQ Pertama Antarbangsa se-Borneo

Sementara itu, Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Sulsel, Dwi Aprilia Linda berharap Pemprov Sulsel segera menggunakan sistem merit dalam manajemen ASN. Terlebih selama ini, Pemprov Sulsel telah menerapkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Pemprov Sulsel harus memiliki standar kompetensi jabatan, mulai dari eselon II hingga bawahannya. Di Pemprov belum ada, baru tahun ini mau mulai. Itu masih belum cukup kalau implementasi sistem merit, harus ada aplikasi penilaian kinerja,” jelas Linda.

Baca Juga :  Instruksi Jokowi: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Buat SIM-STNK, Hingga Umrah dan Haji

Tak hanya itu, dalam sistem merit nantinya setiap aktivitas ASN harus terekam dengan baik. Sistem merit ini akan berdampak pada tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN.

“Aktivitas ini harus lebih detail yang sesuai dengan tupoksinya, diuprov oleh atasannya masing-masing untuk dapat tunjangan jabatan. Selain itu akan ada target kinerja pertriwulan hingga satu tahun,” tutup Linda. (Mirsan)

Comment