KalbarOnline.com, MAKASSAR– Keberadaan tenaga kerja asing di Sulsel mulai diawasi. Bahkan pemerintah menyetop sementara waktu penerimaan pekerja asing khususnya dari China daratan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, tenaga kerja yang sudah masuk dilakukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Sampai saat ini untuk Sulsel belum ada laporan ada tenaga kerja asing yang terjangkit covid-19,” kata Darmawan, Kamis (05/03/2020).
Khusus pengawasan tenaga kerja asing yang masuk, pihaknya bekerja sama dengan otoritas bandara dan pelabuhan, Kantor Imigrasi Makassar dan Dinas Kesehatan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Makassar, Andi Mario menyebutkan khusus visa kunjungan termasuk izin kerja bagi tenaga kerja dari China sudah dicabut sementara waktu mulai 5 Februari lalu.
“Kalau antisipasi kita terus berkoordinasi dengan pekerja asing yang ada di perusahaan. Sampai sekarang pun tidak ada tambahan yang dari luar, mereka yang ada itu sudah lama di Sulsel,” sebut Mario.
Tak hanya dari TKA asal China yang diawasi, Kantor Imigrasi juga meminta rekam jejak negara kunjungan pekerja asing yang akan masuk ke Sulsel. Di mana selama 14 hari sebelumnya tak pernah melakukan kunjungan ke China.
“Mereka tidak bisa langsung masuk ke Indonesia dengan alasan keamanan negara. Termasuk bagi mereka yang bekerja di kedutaan bahkan duta besarnya, itu harus melalu izin kementerian luar negeri,” pungkasnya. (mirsan/fajar)
Comment