Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 05 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Keberadaan tenaga kerja asing di Sulsel mulai diawasi. Bahkan pemerintah menyetop sementara waktu penerimaan pekerja asing khususnya dari China daratan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, tenaga kerja yang sudah masuk dilakukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Sampai saat ini untuk Sulsel belum ada laporan ada tenaga kerja asing yang terjangkit covid-19,” kata Darmawan, Kamis (05/03/2020).
Khusus pengawasan tenaga kerja asing yang masuk, pihaknya bekerja sama dengan otoritas bandara dan pelabuhan, Kantor Imigrasi Makassar dan Dinas Kesehatan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Makassar, Andi Mario menyebutkan khusus visa kunjungan termasuk izin kerja bagi tenaga kerja dari China sudah dicabut sementara waktu mulai 5 Februari lalu.
“Kalau antisipasi kita terus berkoordinasi dengan pekerja asing yang ada di perusahaan. Sampai sekarang pun tidak ada tambahan yang dari luar, mereka yang ada itu sudah lama di Sulsel,” sebut Mario.
Tak hanya dari TKA asal China yang diawasi, Kantor Imigrasi juga meminta rekam jejak negara kunjungan pekerja asing yang akan masuk ke Sulsel. Di mana selama 14 hari sebelumnya tak pernah melakukan kunjungan ke China.
“Mereka tidak bisa langsung masuk ke Indonesia dengan alasan keamanan negara. Termasuk bagi mereka yang bekerja di kedutaan bahkan duta besarnya, itu harus melalu izin kementerian luar negeri,” pungkasnya. (mirsan/fajar)
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Keberadaan tenaga kerja asing di Sulsel mulai diawasi. Bahkan pemerintah menyetop sementara waktu penerimaan pekerja asing khususnya dari China daratan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, tenaga kerja yang sudah masuk dilakukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Sampai saat ini untuk Sulsel belum ada laporan ada tenaga kerja asing yang terjangkit covid-19,” kata Darmawan, Kamis (05/03/2020).
Khusus pengawasan tenaga kerja asing yang masuk, pihaknya bekerja sama dengan otoritas bandara dan pelabuhan, Kantor Imigrasi Makassar dan Dinas Kesehatan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Makassar, Andi Mario menyebutkan khusus visa kunjungan termasuk izin kerja bagi tenaga kerja dari China sudah dicabut sementara waktu mulai 5 Februari lalu.
“Kalau antisipasi kita terus berkoordinasi dengan pekerja asing yang ada di perusahaan. Sampai sekarang pun tidak ada tambahan yang dari luar, mereka yang ada itu sudah lama di Sulsel,” sebut Mario.
Tak hanya dari TKA asal China yang diawasi, Kantor Imigrasi juga meminta rekam jejak negara kunjungan pekerja asing yang akan masuk ke Sulsel. Di mana selama 14 hari sebelumnya tak pernah melakukan kunjungan ke China.
“Mereka tidak bisa langsung masuk ke Indonesia dengan alasan keamanan negara. Termasuk bagi mereka yang bekerja di kedutaan bahkan duta besarnya, itu harus melalu izin kementerian luar negeri,” pungkasnya. (mirsan/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini