Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 27 Januari 2020 |
KalbarOnline,
Ketapang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama
dengan petugas karantina kesehatan dalam Customs, Immigration and Quarantine
(CIQ) untuk mengantisipasi masuknya pengidap virus corona ke Indonesia.
Petugas dari karantina sendiri yang berada di setiap pintu
masuk kedatangan akan melakukan identifikasi kepada setiap orang untuk
mengetahui ada tidaknya orang yang terjangkit virus tersebut.
“Kita mengedepankan identifikasi dari karantina kesehatan
setiap WNI yang kembali ke Indonesia atau WNA yang berkunjung ke Indonesia
apakah membawa virus corona dan penyakit yang lain,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny
Sompie di Kantor Ombudsman, Senin (27/1/2020).
Ronny menjelaskan, orang yang diduga membawa virus corona
nantinya akan dikarantina dan diperiksa lebih lanjut. Pihak Imigrasi, kata
Ronny, baru bisa menindak orang tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari
petugas karantina.
“Dari sana Imigrasi akan menyesuaikan tindakan apa yg harus
dilakukan oleh Imigrasi berkaitan dengan kewenangan Imigrasi karena Imigrasi
kan yang bisa menolak, bisa menerima orang,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang,
Rudi Adriani mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang
bekerja di Kabupaten Ketapang saat ini jumlahnya cukup besar sekitar 1.000 an
orang lebih.
“996 orang memegang Kitas, tiga orang memegang izin tinggal
tetap dan tiga orang memegang izin tinggal kunjungan. Semuanya tersebar di beberapa
perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” katanya saat diwawancarai, Senin
(27/1/2020).
Lebih lanjut, Rudi menyebutkan, para pekerja asal tiongkok,
sejak Januari 2020 sudah ada masuk ke Kabupaten Ketapang. Terkait untuk
pemeriksaan kesehatan telah dilakukan di beberapa pintu masuk seperti Bandara Supadio
dan di Cengkareng untuk mengantisipasi deteksi virus corona.
“Yang kita khawatirkan terkait pemeriksaan crew kapal asing
yang sering masuk ke Kendawangan, solusinya saat ini tiap kapal masuk crew
dilakukan pemeriksaan oleh karantina kesehatan untuk memastikan kondisi memang
steril,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama
dengan petugas karantina kesehatan dalam Customs, Immigration and Quarantine
(CIQ) untuk mengantisipasi masuknya pengidap virus corona ke Indonesia.
Petugas dari karantina sendiri yang berada di setiap pintu
masuk kedatangan akan melakukan identifikasi kepada setiap orang untuk
mengetahui ada tidaknya orang yang terjangkit virus tersebut.
“Kita mengedepankan identifikasi dari karantina kesehatan
setiap WNI yang kembali ke Indonesia atau WNA yang berkunjung ke Indonesia
apakah membawa virus corona dan penyakit yang lain,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny
Sompie di Kantor Ombudsman, Senin (27/1/2020).
Ronny menjelaskan, orang yang diduga membawa virus corona
nantinya akan dikarantina dan diperiksa lebih lanjut. Pihak Imigrasi, kata
Ronny, baru bisa menindak orang tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari
petugas karantina.
“Dari sana Imigrasi akan menyesuaikan tindakan apa yg harus
dilakukan oleh Imigrasi berkaitan dengan kewenangan Imigrasi karena Imigrasi
kan yang bisa menolak, bisa menerima orang,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang,
Rudi Adriani mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang
bekerja di Kabupaten Ketapang saat ini jumlahnya cukup besar sekitar 1.000 an
orang lebih.
“996 orang memegang Kitas, tiga orang memegang izin tinggal
tetap dan tiga orang memegang izin tinggal kunjungan. Semuanya tersebar di beberapa
perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” katanya saat diwawancarai, Senin
(27/1/2020).
Lebih lanjut, Rudi menyebutkan, para pekerja asal tiongkok,
sejak Januari 2020 sudah ada masuk ke Kabupaten Ketapang. Terkait untuk
pemeriksaan kesehatan telah dilakukan di beberapa pintu masuk seperti Bandara Supadio
dan di Cengkareng untuk mengantisipasi deteksi virus corona.
“Yang kita khawatirkan terkait pemeriksaan crew kapal asing
yang sering masuk ke Kendawangan, solusinya saat ini tiap kapal masuk crew
dilakukan pemeriksaan oleh karantina kesehatan untuk memastikan kondisi memang
steril,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini