Corona Bikin Ibu-ibu Berkelahi Perebutkan Tisu Toilet, #toiletpaperpanic Jadi Trending

KalbarOnline.com, AUSTRALIA – Panic buying akibat virus corona menjadi pemicu perkelahian di sebuah supermarket. Dari rekaman video, terlihat dua wanita sedang memperebutkan kertas toilet.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Polisi telah mendakwa dua wanita di Australia atas kekerasan di sebuah toko di Chullora, Sydney barat daya.

Dilansir Daily Star, video atas insiden tersebut telah beredar luas secara online, dalam video tersebut terlihat sekelompok wanita mendorong, berteriak memperebutkan sebungkus kertas toilet di tengah kepanikan virus corona atau COVID-19.

Para pengunjung terdengar berteriak meminta mereka untuk berhenti, sebelum akhirnya staf supermarket datang membantu.

Dalam video itu, terlihat seorang wanita menarik rambut wanita lain selama perselisihan. Dia berteriak: “Saya hanya ingin satu paket.”

Baca Juga :  Kalbar Raih Penghargaan Zona Hijau Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Wanita lain, yang mendorong troli berisi dengan kertas toilet, menjawab: “Tidak, tidak satu paket,” sebelum staf masuk.

Perkelahian terjadi sekira pukul 7 pagi waktu setempat, Polisi telah meminta keterangan seorang wanita berusia 49 tahun di supermarket Chullora Woolworths yang diduga telah diserang dalam perkelahian tersebut.

Di Australia telah terjadi 77 kasus virus corona dan tiga di antaranya berujung kematian, karena hal itulah pemicu terjadinya panic buying persediaan, terutama kertas toilet.

Tagar “toiletpaperpanic” pun menjadi tren di Twitter awal pekan ini.

Polisi setempat telah menghimbau semua orang untuk tidak panik menghadapi wabah virus corona, kerena persediaan bahan pokok yang cukup.

Baca Juga :  Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang, LBH Kalbar dan Solidaritas Mahasiswa Tuntut Kejari Pontianak Bebaskan Mulyanto

“Kami hanya meminta agar orang tidak panik seperti ini ketika mereka pergi berbelanja,” kata pejabat inspektur polisi negara bagian New South Wales Andrew New.

“Kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi dan siapa pun yang terlibat dalam perilaku ini mungkin melakukan pelanggaran dan mereka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Laporan mengatakan, Pengadilan Negeri Bankstown Sydney telah mengeluarkan surat pemberitahuan kehadiran kepada dua wanita yang berusia 23 dan 60, dari daerah Bankstown ke pengadilan pada 28 April 2020 atas kasus perselisihan. (fin)

Comment