Terminal Rp6,7 Miliar Tanpa Alat Uji Kendaraan yang Berstandar

KalbarOnline.com, SENGKANG — Pemfungsian Terminal Regional Sengkang sementara digodok. Namun terminal yang dibangun 2016 lalu, belum dilengkapi peralatan uji kendaraan yang berstandar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, pemfungisan Terminal Regional Sengkang dilakukan, dikarenakan Terminal Callaccu di Kelurahan Teddaopu bakal beralih fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami sudah rapat di Dinas Perhubungan Sulsel kemarin. Alih fungsinya sudah berproses, tinggal menunggu syarat administrasinya. Katanya diserahkan dari Pemprov Sulsel ke kabupaten akhir Maret ini,” ujar Taqwa, Selasa, (10/03/2020).

Maka dari itu, kata dia, sebelum relokasi Terminal Callaccu dilakukan dan Terminal Regional di jalur dua Jalan Rusa Kelurahan Cempalagi difungsikan. Peralatan uji kendaraan pun diminta untuk dilengkapi.

Baca Juga :  Selain Patuh Protokol 3M, Cegah Covid-19 dengan Jaga Kebersihan Mulut

“Mobil penumpang wajib melalui uji kendaraan. Supaya diketahui layak atau tidaknya mobil tersebut beroperasi,” nilainya.

Kewajiban penggunaan peralatan uji kendaraan itu, diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tujuannya untuk menjaga keselamatan penumpang.

Berdasarkan data yang dihimpun KalbarOnline.com, terminal regional ini dibangun menggunakan APBD Pokok 2016 senilai Rp6,9 miliar. Tetapi sampai 2020 tak digunakan seperti peruntukannya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Andi Hasanuddin berharap ada dukungan dari dewan, supaya peralatan uji kendaraan bisa dialokasikan di APBD perubahan 2020 nanti.

Baca Juga :  Tiga Korban Tanah Longsor di Pulau Serasan Natuna Dirujuk ke Kalbar, Sekda Harisson: Berapapun Kita Tampung

“Alat uji kendaraan kita sudah ada. Cuma tidak memadai, belum sesuai standar yang berlaku,” jelas mantan Camat Pammana ini.

Sementara untuk pemfungsian terminal regional, baru bisa dilakukan setelah Pemprov Sulsel menyerahkan surat alih fungsi Terminal Callaccu menjadi RTH.

“Ada pi itu baru bisa kita relokasi para mobil penumpang ke terminal yang baru,” tutupnya. (man)

Comment