KalbarOnline.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) RSU, bertempat di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Jumat (13/3/2020).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya mendorong untuk lakukan evaluasi program yang belum terlaksana namun masuk dalam target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 mendatang. “Tuntaskan program RPJMD RSU, jika program ini sudah, maka lakukan program yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Airin melanjutkan, untuk meningkatkan sarana dan prasarana, Pemkot Tangsel telah membangun gedung tiga RSU, dan dua Rumah Sakit tipe C yang ada di Pakulonan dan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren.
“Pembangunan sarana dan prasarana ini merupakan bentuk peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di kota Tangsel. Kita ingin mendekatkan diri dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat kota Tangsel,” tandasnya.
Untuk gedung tiga RSU, akan diresmikan Desember mendatang, pihaknya sedang mencari dokter dan alat kesehatan untuk mengisi kebutuhan prasarana yang dibutuhkan di Gedung tiga RSU ini. Begitupula dengan pembangunan puskesmas tipe c ini masih proses pembangunan.
Airin pun berpesan, dalam usulan masyarakat di forum OPD RSU ini jangan dibatasi, biarkan usulan itu masuk, siapa tahu PAD Tangsel meningkat, Pemkot dapat bantuan tambahan, usulan yang masuk ini bisa dilakukan. “Namun saat ini, prioritaskan usulan yang masuk di dalam RPJMD terlebih dahulu, baru yang berkelanjutan,” singkatnya.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dengan ditambahnya sarana dan prasarana ini, RSU juga melakukan upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan. “Berikan sosialisasi ke masyarakat, ajak lingkungan untuk bersih-bersih gorong-gorong dan menjaga lingkungan untuk bersih,” jelasnya.
Sementara Plt Direktur RSU Tangsel dr Umi Kulsum, mengungkapkan, capaian RPJMD RSU sudah lebih dari 90 persen. Sedangkan untuk rencana kerja 2021 RSU Tangsel menganggarkan Rp198 miliar.
Dengan uraian penyediaan obat dan pengawasan obat, makanan, pembekalan kesehatan targetnya 90 persen, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah targetnya 100 persen, pengembangan pelayanan kesehatan yakni dengam menargetkan 21 jenis pelayanan. Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan persantase pasien yang mengetahui produk pelayanan rumah sakit mencapai 75 persen.(adv)
Comment