Di Tengah Virus Corona, 49 TKA Cina Tiba di Kendari Sempat Transit di Thailand

KalbarOnline.com – Di tengah wabah virus Corona, Indonesia malah kemasukan 29 tenaga kerja asing (TKA) dari virus Covid-19 tersebut berasal yakni Cina. Sebanyak 49 TKA tiba Bandar Udara Haluoleo Kendari Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu (15/3/2020).

Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan, para TKA itu adalah TKA baru yang berangkat dari China, transit ke Thailand, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sofyan lalu menjelaskan kronologi keberangkatan TKA tersebut dari China, kemudian ke Thailand, lalu tiba di Jakarta, sebelum akhirnya tiba di Bandara Kendari.

Pertama, para TKA itu menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan berkerja.

Lalu, berdasarkan cap tanda masuk pihak Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020.

Berdasarkan surat sertifikat kesehatan pemerintah Thailand, sejak 29 Februari  hingga 15 Maret 2020, para TKA itu telah dikarantina di Thailand, dan surat tersebut sudah di verifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada 15 Maret 2020.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Beberkan Strategi Indonesia Menjadi Pusat Produsen Halal Dunia

Selanjutnya, TKA China tersebut keluar dari Thailand pada 15 maret 2020, dan menuju ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Pada 15 Maret 2020, 49 TKA China tersebut tiba di Bandara Sukarno Hatta, dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian, pihak KKP menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut. “Jadi 49 orang itu sudah masuk di KKP semua,”  terang Sofyan.

Selanjutnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memberi izin masuk kepada para TKA tersebut pada tanggal 15 Maret 2020 setelah menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno Hatta.

“Kalau tidak ada surat rekomendasi dari KKP, ya jelas tidak akan bisa masuk,” kata Sofyan, Senin (16/3/2020).

Setelah tiba di Jakarta, para TKA tersebut langsung berangkat menuju Kendari, dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu, 15 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WITA menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA696.

Sofyan juga mengatakan bahwa warga negara Tiongkok itu memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Baca Juga :  Begini Trik Jitu Kemenperin Wujudkan Indonesia Jadi Pemain Andal di Industri Halal

Sofyan menyebut, bahwa 49 TKA asal China itu belum menjalani karantina sejak tiba di Indonesia, dan hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.

Padahal, dalam Peraturan Menkumham Nomor 7 tahun 2020, pada Pasal 3 Ayat 2 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari. “Belum, belum di karantina,” akunya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengaku sudah memerintahkan jajarannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan karantina di area perusahaan tempat mereka berkerja.

“Saya merinding juga pas tau begitu (tidak di karantina saat tiba di Jakarta). Sudah, sudah saya perintahkan semua, Dinas Kesehatan, dokter, sudah semua. Mereka ada disana (area perusahaan). Ada Polisi, dari Brimob juga sudah disana. Jadi mereka (49 TKA) kita lockdown disana. Tidak boleh keluar,” ujarnya.[ab]

Comment