KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar mengungkap tiga kasus perdagangan orang pada awal Juni 2023.
Kepala Satuan Tugas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengatakan, pada Senin 5 Juni 2023, pukul 20.00 WIB, di Kubu Raya, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MU dan lima calon pekerja migran ilegal dari Nusa Tenggara Barat.
Lima orang ini akan dipekerjakan di Malaysia melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.
“Terhadap pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Polda Kalbar,” ucap Brigjen Pol Syafrudin saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (07/06/2023).
Sehari sebelumnya, Satgas TPPO Polda Kalbar juga menerima laporan dari Polres Bengkayang, telah diamankan 8 orang penumpang calon pekerja migran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia.
“Ini masih dalam pendalaman, apakah orang-orang itu masuk unsur TPPO,” kata Brigjen Pol Syafrudin.
Polres Sanggau, lanjutnya, juga melakukan pengamanan terhadap 18 orang penumpang calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi. Ini juga masih dalam penyelidikan intensif kepada para penumpang dan terduga pelaku.
Menurut Brigjen Pol Syafrudin, Kalimantan Barat selain menjadi daerah transit tetapi juga menjadi daerah sumber pekerja migran. Oleh karena itu, Satgas TPPO akan benar-benar melakukan upaya agar Kalbar tidak lagi menjadi daerah transit atau daerah tidak nyaman bagi orang-orang yang akan melakukan kegiatan ilegal khususnya TPPO.
“Pekerja migran boleh tapi harus legal. Tujuannya adalah agar para pekerja kita di luar negeri bisa terlindungi. Seluruh Polres sudah kita perintahkan untuk terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku TPPO ini, tidak ada toleransi. Kami juga mohon dukungan dari seluruh instansi untuk tidak ada lagi yang main-main dalam TPPO,” tegasnya. (Indri)
Comment