Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Maret 2020 |
Bakal tindak perusahaan yang kedapatan masukkan TKA
KalbarOnline, Ketapang – Indonesia merupakan satu di antara negara yang telah terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Saat ini, di Indonesia terdapat 172 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19. Dari angka tersebut, Kalimantan Barat termasuk satu di antara Provinsi yang terdampak Covid-19 dengan jumlah 2 orang pasien positif corona yang masih dalam perawatan.
Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang, Martin Rantan pun telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19 ini masuk ke Ketapang. Selain telah meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah hingga akhir bulan Maret, Pemkab Ketapang juga akan segera membentuk gugus tugas yang melibatkan TNI dan Polri.
“Gubernur Kalbar melalui WhatsApp telah memerintahkan untuk membatasi warga keluar daerah atau keluar negeri, cegah WNA masuk, karantina mereka dan bentuk gugus tugas yang terdiri dari TNI dan Polri,” katanya saat memimpin rakor terkait Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020) sore.
Dalam Rakor lintas sektoral yang dihadiri oleh Forkopimda Ketapang, Sekda, Asisten Setda, Staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Rumah Sakit serta Dokter Spesialis dan Stakeholder lainnya itu Pemda Ketapang telah menetapkan status siaga penyebaran Virus Covid-19. Serta menetapkan RSUD dr Agoesdjam Ketapang sebagai rumah sakit rujukan untuk penangan pasien virus Covid-19.
Selain itu, Pemda Ketapang juga akan melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang masih kedapatan memasukkan TKA-nya pada saat status siaga wabah pandemi virus Covid-19 melalui gugus tugas.
“Untuk sanksi, nanti gugus tugas yang kita bentuk akan membuat rancangan atau sanksi apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang tak mematuhi larangan ini,” tegasnya.
Martin juga memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya melakukan pemantauan dinamika situasi yang ada untuk mengantisipasi kepanikan di masyarakat dan penyebaran virus Covid-19.
“Saya sudah minta Satpol PP untuk dapat memantau lokasi - lokasi keramaian seperti mall dan tempat lainnya untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang keluar rumah di waktu libur sekolah ini,” tandasnya. (Adi LC)
Bakal tindak perusahaan yang kedapatan masukkan TKA
KalbarOnline, Ketapang – Indonesia merupakan satu di antara negara yang telah terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Saat ini, di Indonesia terdapat 172 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19. Dari angka tersebut, Kalimantan Barat termasuk satu di antara Provinsi yang terdampak Covid-19 dengan jumlah 2 orang pasien positif corona yang masih dalam perawatan.
Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang, Martin Rantan pun telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19 ini masuk ke Ketapang. Selain telah meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah hingga akhir bulan Maret, Pemkab Ketapang juga akan segera membentuk gugus tugas yang melibatkan TNI dan Polri.
“Gubernur Kalbar melalui WhatsApp telah memerintahkan untuk membatasi warga keluar daerah atau keluar negeri, cegah WNA masuk, karantina mereka dan bentuk gugus tugas yang terdiri dari TNI dan Polri,” katanya saat memimpin rakor terkait Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020) sore.
Dalam Rakor lintas sektoral yang dihadiri oleh Forkopimda Ketapang, Sekda, Asisten Setda, Staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Rumah Sakit serta Dokter Spesialis dan Stakeholder lainnya itu Pemda Ketapang telah menetapkan status siaga penyebaran Virus Covid-19. Serta menetapkan RSUD dr Agoesdjam Ketapang sebagai rumah sakit rujukan untuk penangan pasien virus Covid-19.
Selain itu, Pemda Ketapang juga akan melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang masih kedapatan memasukkan TKA-nya pada saat status siaga wabah pandemi virus Covid-19 melalui gugus tugas.
“Untuk sanksi, nanti gugus tugas yang kita bentuk akan membuat rancangan atau sanksi apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang tak mematuhi larangan ini,” tegasnya.
Martin juga memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya melakukan pemantauan dinamika situasi yang ada untuk mengantisipasi kepanikan di masyarakat dan penyebaran virus Covid-19.
“Saya sudah minta Satpol PP untuk dapat memantau lokasi - lokasi keramaian seperti mall dan tempat lainnya untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang keluar rumah di waktu libur sekolah ini,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini