Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 02 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com, MEDAN – Muslianto, 50, warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diamankan Babinsa Koramil 0201-05/Medan, Sumut, Kamis (30/7/2020).
Sebab, pria tersebut mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk pengamanan sejumlah kegiatan proyek. Ternyata menjadi TNI gadungan berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) tersebut sudah dilakoninya selama 12 tahun.
Terbongkarnya identitas Muslianto ini berawal saat Kamis (30/7/2020) berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari Fly Over Simpang Pos.
Serka Purba melihat ada keganjilan pada seragam PDL NKRI yang dipakai Muslianto. “Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar, SIP, dalam konperensi pers di Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan No.8 Medan, Kamis (30/7/2020) malam.
Dijelaskan Letkol Agus, kecurigaan Serka H Purba semakin menguat, saat pelaku yang ditanya tentang KTA dan NRP-nya, justru memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Dengan komunikasi persuasif, Serka H Purba pun menggiring pelaku yang mengaku bertugas di Denmadam I/BB ini menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
“Setelah diinterogasi secara marathon oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya, Muslianto akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ungkap Letkol Agus.
Saat diinterogasi Dan Unit Intel Kodim 0201/BS, Kapten Czi Sonny Ginting bersama personel Intel Kodim 0201/BS, Muslianto menjabarkan untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya prajurit asli, dia melengkapi dirinya dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu laras panjang, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun.
Barang bukti perlengkapan tentara yang digunakan tersangka selama 12 tahun. Tak cukup hanya itu, mulai dari KTP, SIM hingga Kartu Keluarga, semuanya pun mencantumkan identitasnya sebagai Prajurit TNI AD.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini, dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam membacking kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.
Dengan mengantongi identitas sebagai Prajurit TNI AD, lanjut Letkol Agus, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi oleh dua orang anaknya.
Diungkapkan Letkol Agus lagi, praktik pemalsuan identitas sebagai Prajurit TNI AD, mulai dilakukan Muslianto sejak tahun 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
“Atas pengungkapan kasus ini, tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK. Oleh karenanya, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya,” papar Letkol Agus.
Terkait respons terhadap kasus seperti ini, Letkol Agus berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Prajurit TNI. “Bila menemukan hal-hal yang seperti ini, segera cross check dengan Babinsa atau Koramil terdekat.
Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku yang mencatut institusi TNI, biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi. Buktinya Muslianto ini yang selama 12 tahun praktiknya sudah cukup banyak Prajurit TNI yang berhasil dibohonginya,” tegasnya.
Terhadap Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, Letkol Agus memastikan dirinya akan memberikan reward.
“Ke Komando Atas juga akan kami ajukan (rewardnya), apakah berupa kesejahteraan atau kenaikkan pangkat,” pungkas abituren Akmil 1999 ini. (pojoksatu/jpnn/fajar)
KalbarOnline.com, MEDAN – Muslianto, 50, warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diamankan Babinsa Koramil 0201-05/Medan, Sumut, Kamis (30/7/2020).
Sebab, pria tersebut mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk pengamanan sejumlah kegiatan proyek. Ternyata menjadi TNI gadungan berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) tersebut sudah dilakoninya selama 12 tahun.
Terbongkarnya identitas Muslianto ini berawal saat Kamis (30/7/2020) berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari Fly Over Simpang Pos.
Serka Purba melihat ada keganjilan pada seragam PDL NKRI yang dipakai Muslianto. “Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar, SIP, dalam konperensi pers di Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan No.8 Medan, Kamis (30/7/2020) malam.
Dijelaskan Letkol Agus, kecurigaan Serka H Purba semakin menguat, saat pelaku yang ditanya tentang KTA dan NRP-nya, justru memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Dengan komunikasi persuasif, Serka H Purba pun menggiring pelaku yang mengaku bertugas di Denmadam I/BB ini menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
“Setelah diinterogasi secara marathon oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya, Muslianto akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ungkap Letkol Agus.
Saat diinterogasi Dan Unit Intel Kodim 0201/BS, Kapten Czi Sonny Ginting bersama personel Intel Kodim 0201/BS, Muslianto menjabarkan untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya prajurit asli, dia melengkapi dirinya dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu laras panjang, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun.
Barang bukti perlengkapan tentara yang digunakan tersangka selama 12 tahun. Tak cukup hanya itu, mulai dari KTP, SIM hingga Kartu Keluarga, semuanya pun mencantumkan identitasnya sebagai Prajurit TNI AD.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini, dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam membacking kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.
Dengan mengantongi identitas sebagai Prajurit TNI AD, lanjut Letkol Agus, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi oleh dua orang anaknya.
Diungkapkan Letkol Agus lagi, praktik pemalsuan identitas sebagai Prajurit TNI AD, mulai dilakukan Muslianto sejak tahun 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
“Atas pengungkapan kasus ini, tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK. Oleh karenanya, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya,” papar Letkol Agus.
Terkait respons terhadap kasus seperti ini, Letkol Agus berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Prajurit TNI. “Bila menemukan hal-hal yang seperti ini, segera cross check dengan Babinsa atau Koramil terdekat.
Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku yang mencatut institusi TNI, biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi. Buktinya Muslianto ini yang selama 12 tahun praktiknya sudah cukup banyak Prajurit TNI yang berhasil dibohonginya,” tegasnya.
Terhadap Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, Letkol Agus memastikan dirinya akan memberikan reward.
“Ke Komando Atas juga akan kami ajukan (rewardnya), apakah berupa kesejahteraan atau kenaikkan pangkat,” pungkas abituren Akmil 1999 ini. (pojoksatu/jpnn/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini