Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 15 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Terbongkarnya kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang melibatkan 12 orang tersangka bermula dari satu laporan penculikan anak yang diterima penyidik Polda Jawa Barat. Laporan itu menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat jual beli bayi yang diduga telah menyalurkan puluhan balita ke luar negeri, termasuk ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga sudah menjual sekitar 24 bayi sejak tahun 2023. Beberapa dari bayi tersebut bahkan diduga sudah berada di luar negeri.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua yang anaknya diduga diculik. Dari laporan itu kami mulai mengembangkan dan menemukan adanya jaringan perdagangan bayi,” ungkap Surawan, Selasa (15/7/2025).
Dalam jaringan ini, peran para pelaku sudah sangat sistematis. Ada yang bertugas mencari ibu hamil atau merekrut bayi sejak masih dalam kandungan, sementara lainnya bertanggung jawab untuk perawatan dan penampungan bayi, serta pembuatan dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor.
“Dokumen yang mereka buat sangat lengkap. Seolah-olah bayi tersebut lahir dari keluarga sah, padahal semua dokumen itu palsu,” jelas Surawan.
Lima bayi yang diamankan di Pontianak diketahui sudah dilengkapi dokumen palsu dan siap diberangkatkan ke Singapura. Sementara satu bayi lain ditemukan di Tangerang dalam kondisi yang sama: sudah dipersiapkan untuk diselundupkan.
Polisi Akan Kirim Tim ke Singapura, Libatkan Interpol
Surawan menyebut, pihaknya kini tengah menelusuri jejak bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri. Dalam waktu dekat, Polda Jabar akan bekerja sama dengan Interpol dan mengirim tim ke Singapura.
“Kami sedang kembangkan informasi ini. Jika perlu, kami akan kirim tim bersama Interpol untuk melacak keberadaan bayi-bayi yang sudah di luar negeri,” tegasnya.
Polda Jabar juga menyita berkas identitas, paspor palsu, serta dokumen-dokumen kependudukan milik para korban sebagai barang bukti dalam kasus ini. Penyelidikan terus diperluas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron. (Jau)
KALBARONLINE.com – Terbongkarnya kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang melibatkan 12 orang tersangka bermula dari satu laporan penculikan anak yang diterima penyidik Polda Jawa Barat. Laporan itu menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat jual beli bayi yang diduga telah menyalurkan puluhan balita ke luar negeri, termasuk ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga sudah menjual sekitar 24 bayi sejak tahun 2023. Beberapa dari bayi tersebut bahkan diduga sudah berada di luar negeri.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua yang anaknya diduga diculik. Dari laporan itu kami mulai mengembangkan dan menemukan adanya jaringan perdagangan bayi,” ungkap Surawan, Selasa (15/7/2025).
Dalam jaringan ini, peran para pelaku sudah sangat sistematis. Ada yang bertugas mencari ibu hamil atau merekrut bayi sejak masih dalam kandungan, sementara lainnya bertanggung jawab untuk perawatan dan penampungan bayi, serta pembuatan dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor.
“Dokumen yang mereka buat sangat lengkap. Seolah-olah bayi tersebut lahir dari keluarga sah, padahal semua dokumen itu palsu,” jelas Surawan.
Lima bayi yang diamankan di Pontianak diketahui sudah dilengkapi dokumen palsu dan siap diberangkatkan ke Singapura. Sementara satu bayi lain ditemukan di Tangerang dalam kondisi yang sama: sudah dipersiapkan untuk diselundupkan.
Polisi Akan Kirim Tim ke Singapura, Libatkan Interpol
Surawan menyebut, pihaknya kini tengah menelusuri jejak bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri. Dalam waktu dekat, Polda Jabar akan bekerja sama dengan Interpol dan mengirim tim ke Singapura.
“Kami sedang kembangkan informasi ini. Jika perlu, kami akan kirim tim bersama Interpol untuk melacak keberadaan bayi-bayi yang sudah di luar negeri,” tegasnya.
Polda Jabar juga menyita berkas identitas, paspor palsu, serta dokumen-dokumen kependudukan milik para korban sebagai barang bukti dalam kasus ini. Penyelidikan terus diperluas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini