Ketapang    

Cinta Tak Terbatasi Jeruji, Tahanan Polsek Delta Pawan Jalani Akad Nikah di Polres

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 15 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Momen haru dan tak biasa tersaji di Aula Polres Ketapang. Seorang tahanan kasus pencurian difasilitasi Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Senin, 14 Juli 2025.

Tahanan berinisial AC, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, resmi menikahi pujaan hatinya dalam prosesi pernikahan sederhana namun khidmat. Acara disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak serta sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry, menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak sipil setiap warga negara.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diminta untuk memfasilitasi pernikahan ini agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar IPDA Cheppry.

Seluruh prosesi dilaksanakan dengan pengamanan sesuai prosedur. Setelah akad nikah berlangsung, AC kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa meskipun seseorang tengah menghadapi jeratan hukum, hak-hak dasar sebagai manusia tetap harus dihormati. Di balik jeruji besi, harapan dan komitmen hidup bersama tetap dapat tumbuh, jika dibangun di atas niat baik dan dukungan banyak pihak. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Terbongkar dari Laporan Penculikan Anak, Polisi Lacak Jejak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Selasa, 15 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Dukung Warga Terdampak Paceklik, PT Dharma Inti Bersama Salurkan Bantuan ke Tiga Dusun di Kepulauan Karimata
Selasa, 15 Juli 2025

Berita terkait