Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 15 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Momen haru dan tak biasa tersaji di Aula Polres Ketapang. Seorang tahanan kasus pencurian difasilitasi Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Senin, 14 Juli 2025.
Tahanan berinisial AC, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, resmi menikahi pujaan hatinya dalam prosesi pernikahan sederhana namun khidmat. Acara disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak serta sejumlah personel kepolisian.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry, menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak sipil setiap warga negara.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diminta untuk memfasilitasi pernikahan ini agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar IPDA Cheppry.
Seluruh prosesi dilaksanakan dengan pengamanan sesuai prosedur. Setelah akad nikah berlangsung, AC kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa meskipun seseorang tengah menghadapi jeratan hukum, hak-hak dasar sebagai manusia tetap harus dihormati. Di balik jeruji besi, harapan dan komitmen hidup bersama tetap dapat tumbuh, jika dibangun di atas niat baik dan dukungan banyak pihak. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Momen haru dan tak biasa tersaji di Aula Polres Ketapang. Seorang tahanan kasus pencurian difasilitasi Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Senin, 14 Juli 2025.
Tahanan berinisial AC, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, resmi menikahi pujaan hatinya dalam prosesi pernikahan sederhana namun khidmat. Acara disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak serta sejumlah personel kepolisian.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry, menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak sipil setiap warga negara.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diminta untuk memfasilitasi pernikahan ini agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar IPDA Cheppry.
Seluruh prosesi dilaksanakan dengan pengamanan sesuai prosedur. Setelah akad nikah berlangsung, AC kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa meskipun seseorang tengah menghadapi jeratan hukum, hak-hak dasar sebagai manusia tetap harus dihormati. Di balik jeruji besi, harapan dan komitmen hidup bersama tetap dapat tumbuh, jika dibangun di atas niat baik dan dukungan banyak pihak. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini