Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Februari 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Kebakaran meludeskan sebuah bangunan yang diketahui sebagai gudang tempat penyimpanan rotan milik Sumardi di Jalan Brigjen Katamso, KM enam Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, sore tadi, Senin (26/2).
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Keterangan yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 16.30 WIB, kebakaran itu diketahui petugas keamanan kantor perwakilan PT Sinar Mas yang berada tepat disebelah gudang penyimpanan rotan tersebut.
Dengan cepat api membesar hingga membakar seluruh isi gudang. Mobil pemadam kebakaran mulai datang ke lokasi untuk memadamkan kebakaran. Dan sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dijinakkan oleh petugas Damkar dibantu personil TNI Kodim 1203 dan Polres Ketapang.
[caption id="attachment_13825" align="aligncenter" width="600"]
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana, Turut Berjibaku Membantu Petugas Damkar Memadamkam Api (Foto: Adi LC)[/caption]
Kanit Bhanbinkamtibmas Polsek Delta Pawan yang turut berjibaku memadamkan bangunan yang terbakar mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk terus mewaspadai risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.
“Maka dari itu, perlu diantisipasi sumber dari penyebab kebakaran, sera agar masyarakat tidak lalai dalam pemakaian barang elektronik seperti kompor gas maupun pemicu api lainnya,” ujar Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana kepada KalbarOnline usai berjibaku memadamkan api.
Poin yang tidak kalah penting, sambung IPDA Sri Marjana adalah waspada terhadap bahaya kebakaran dari sumber api yang bisa menyebabkan kebakaran seperti tidak membakar sampah dan semak belukar tanpa pengawasan yang ketat, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan pertanian. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Kebakaran meludeskan sebuah bangunan yang diketahui sebagai gudang tempat penyimpanan rotan milik Sumardi di Jalan Brigjen Katamso, KM enam Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, sore tadi, Senin (26/2).
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Keterangan yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 16.30 WIB, kebakaran itu diketahui petugas keamanan kantor perwakilan PT Sinar Mas yang berada tepat disebelah gudang penyimpanan rotan tersebut.
Dengan cepat api membesar hingga membakar seluruh isi gudang. Mobil pemadam kebakaran mulai datang ke lokasi untuk memadamkan kebakaran. Dan sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dijinakkan oleh petugas Damkar dibantu personil TNI Kodim 1203 dan Polres Ketapang.
[caption id="attachment_13825" align="aligncenter" width="600"]
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana, Turut Berjibaku Membantu Petugas Damkar Memadamkam Api (Foto: Adi LC)[/caption]
Kanit Bhanbinkamtibmas Polsek Delta Pawan yang turut berjibaku memadamkan bangunan yang terbakar mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk terus mewaspadai risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.
“Maka dari itu, perlu diantisipasi sumber dari penyebab kebakaran, sera agar masyarakat tidak lalai dalam pemakaian barang elektronik seperti kompor gas maupun pemicu api lainnya,” ujar Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana kepada KalbarOnline usai berjibaku memadamkan api.
Poin yang tidak kalah penting, sambung IPDA Sri Marjana adalah waspada terhadap bahaya kebakaran dari sumber api yang bisa menyebabkan kebakaran seperti tidak membakar sampah dan semak belukar tanpa pengawasan yang ketat, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan pertanian. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini