KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mengkaji tiga skenario penyelenggaraan umrah. Meskipun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pelaksanaan ibadah haji kecil dibuka lagi.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, tiga skenario tersebut kini masuk tahap pengkajian. Dalam skenario pertama, saat umrah kembali dibuka, jamaah yang sudah membeli paket dan melunasi biaya akan diberangkatkan. Jamaah diterbangkan ke Tanah Suci sesuai dengan ketersediaan seat penerbangan.
Teknis pengaturannya akan dibahas bersama antara Kemenag, otoritas penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
- Baca juga: KJRI Jeddah Tangani 167 Kasus Umrah, Kebanyakan Tak Punya Tiket Pulang
’’Skenario kedua, mereka (calon jamaah umrah, Red) diberangkatkan secara bertahap,’’ jelasnya. Nanti jamaah diterbangkan mengikuti jadwal penerbangan yang ada. Tidak harus seluruh jamaah yang tertunda diterbangkan di awal-awal. Namun, bisa juga ditunda sampai awal 2021.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, dengan berangkat di awal 2021, harga tiket bisa tidak setinggi sekarang. Dia memperkirakan, di awal-awal pembukaan kembali penerbangan internasional Indonesia-Arab Saudi atau sebaliknya, bisa jadi harga tiketnya relatif tinggi.
- Baca juga: Bandara Kertajati Siapkan Layanan Penerbangan Khusus Umrah
Selanjutnya, skenario yang ketiga adalah mengakomodasi adanya calon jamaah umrah yang memilih membatalkan perjalanan ibadahnya. ’’Misalnya, karena harganya terlalu tinggi,’’ kata Nafit. Dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di Arab Saudi serta pemberlakuan protokol kesehatan, kata dia, bisa jadi tarif umrah mengalami kenaikan.
Nafit mengatakan, skenario pembatalan itu akan diatur dengan transparan. Misalnya, komponen biaya apa saja yang tidak dapat dikembalikan. Atau, jika ada pengembalian, skemanya diatur dengan jelas. Intinya, seluruh potongan-potongan dalam pengembalian uang biaya umrah harus dijelaskan dengan transparan dan klir.
Dengan cara itu, jamaah tidak dirugikan. Begitu pula dengan PPIU atau travel tidak dirugikan. Sebab, ada kalanya pengembalian uang oleh mitra PPIU berbentuk voucher, bukan uang tunai. Misalnya, pengembalian tiket pesawat yang sudah telanjur dipesan dalam bentuk voucher. Skema pengembalian dana itu harus jelas dan ditentukan dari awal. ’’Sehingga travel tidak rugi-rugi banget,’’ paparnya.
Sementara itu, beredar kabar bahwa penerbangan internasional Arab Saudi dibuka mulai 16 September. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali membenarkan kabar itu. ’’Info awal iya (ada kabar dibuka kembali 16 September, Red). Tapi, belum ada statement resmi,’’ kata dia saat dikonfirmasi tadi malam.
Endang mengatakan, 16 September bertepatan dengan bulan Muharam dalam kalender Hijriah yang digunakan pemerintah Saudi.
- Baca juga: Kemenag Sambut Baik Perjalanan Umrah Bebas PPN 1 Persen
Staf Teknis Perhubungan (Konsul Penerbangan) KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan, dua hari lalu pihaknya komunikasi dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi terkait kabar dibukanya kembali penerbangan internasional pada 16 September. Namun, belum ada kepastian jawaban. ’’Katanya (GACA, Red) nanti dibuka. Baru bisa bilang dibuka. Intinya, mereka tidak mau menebak-nebak,’’ paparnya.
Menurut sejumlah informasi, di website Saudia Airlines sudah bisa dipesan penerbangan Jeddah ke Arab Saudi atau sebaliknya. Untuk 1 September, misalnya, penerbangan dari Jeddah ke Jakarta dibanderol mulai Rp 9 jutaan. Sedangkan dari Jakarta ke Jeddah pada 2 September harganya mulai Rp 11,6 jutaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment