Olahraga    

Baru 19 Tahun, Sikat Juara Dunia, Climber Surabaya Ingin ke Olimpiade

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 12 Agustus 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Hasil yang didapat Rahmad Adi Mulyono di IFSC Connected Speed Knockout 2020 begitu menambah motivasinya. Dalam ajang yang digelar secara virtual pada 2 Agustus lalu itu, pemanjat asal Surabaya tersebut menjadi juara dengan catatan 5,770 detik.

Kesuksesan itu bermakna ganda bagi Adi. Sebab, ajang tersebut merupakan debut bagi pemanjat 19 tahun itu di level senior. Namun, hasilnya sangat memuaskan. Dia mengalahkan beberapa climber internasional yang lebih senior. Misalnya, climber Italia Gialucca Zooda serta juara dunia asal Rusia Vladislav Deulin.

Prestasi tersebut begitu memotivasinya untuk bisa meraih hasil yang lebih baik. Adi ingin masuk skuad Indonesia yang terjun di Olimpiade 2024 Paris. Namun, tentu harus step-by-step.

Dia harus berprestasi di ajang yang levelnya lebih rendah. Mewakili Jawa Timur di PON XX Papua tahun depan adalah ajang pembuktian terdekat.

Setelah itu, Adi baru menargetkan untuk bisa merengkuh medali di ajang yang lebih bergengsi seperti Asian Games Hangzhou 2022. Memiliki waktu sekitar dua tahun menjadi waktu yang pas baginya untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan kecepatan. ’’Targetnya (catatan waktu) pengin bisa di bawah 5,31 detik,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Apa yang dicanangkan Adi itu bukan main-main. Sebab, rekor dunia yang ada saat ini masih 5,48 detik. Pemiliknya adalah climber Iran Reza Alipoer Shenazandifar.

Jelas berat mencapai 5,1 detik. Meski begitu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya itu bakal berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikannya.

Saat ini waktunya di pelatnas tidak sekadar dimanfaatkan untuk berlatih. Tetapi juga terus mencari apa saja kekurangannya. ’’Terus asah kemampuan dan tetap semangat. Berikan yang terbaik saat berlatih dan kompetisi,’’ papar peraih medali perunggu di Asian Youth Championship 2019 itu.

Artikel Selanjutnya
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Agustus 2020
Artikel Sebelumnya
Teroris Kuasai Indonesia Power, Mayjen TNI Richard Turunkan Satgultor
Rabu, 12 Agustus 2020

Berita terkait