(Kapan) Merdeka dari Korupsi

HARI ini, Senin (17/8), tepat 75 tahun Indonesia bebas dari belenggu penjajahan. Sebuah pencapaian maha dahsyat. Anugerah kemerdekaan dari Tuhan Yang Maha Esa yang didapatkan bangsa ini atas hasil jerih payah dan doa para pejuang. Sebagai generasi penerus, sudah sepatutnya mengisi kemerdekaan dengan cara berbuat baik bagi kemajuan bangsa ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebab, masih banyak masalah yang harus dihadapi bangsa ini. Secara de jure dan de facto, Bangsa Indonesia memang sudah merdeka, bebas dari belenggu penjajahan selama ratusan tahun. Meski demikian, kemerdekaan yang sudah berumur 75 tahun masih belum membuat Indonesia lepas dari berbagai ketimpangan sosial.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Meningkat 1,63 juta orang dari September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. ( Persentase penduduk miskin Maret 2020 naik menjadi 9,78 persen).

Penegakan hukum, terutama kasus korupsi tidak kalah suram. Meski Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan skor Indonesia naik 2 poin menjadi 40, bukan berarti ada lonjakan serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  PLN Manfaatkan Isolator Sebagai Inovasi Media Transplantasi Terumbu Karang Pantai Damba Enggang Borneo Balikpapan

Apalagi, naik 2 poin tidak bisa terlalu dibanggakan karena di antara negara-negara Asia Tenggara, posisi Indonesia pada 2019 tidak berubah. Tetap berkutat di peringkat empat. Indonesia masih di bawah negara-negara kecil seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Majunya perekonomian memang merupakan salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa. Namun, hal itu bisa dicapai, jika penegakan hukumnya dilakukan dengan baik. Oleh karena itu, sebagai kepala pemerintahaan sekaligus kepala negara, Presiden Joko Widodo harus memastikan, kebijakannya benar-benar mendukung upaya penegakan hukum seperti pemberantasan korupsi, agar berjalan dengan maksimal.

Dalam pidato kenegaraannya di Gedung MPR, DPR Jumat (14/8) lalu, Jokowi memang sempat menyebut bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekilas, kalimat tersebut bak sebuah mantra yang bisa menyihir pandangan rakyat Indonesia. Bahwa pemerintah memang bersungguh-sungguh ingin membersihkan negara ini dari segala bentuk korupsi yang menyengsarakan rakyat.

Namun harus diakui, bahwa apa yang diucapkan sang kepala negara belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik. Sebab, korupsi masih merajalela. Dari hulu sampai hilir. Penting bagu segenap bangsa ini untuk bersatu padu dalam memberantas korupsi. Sebab, tugas pemberantasan korupsi bukan hanya dipundak Jokowi, tetapi kita semua.

Baca Juga :  Dokter Lulusan Luar Negeri Bisa Praktik di Indonesia

Mulai hari ini, jika kita benar-benar ingin mensyukuri nikmat kemerdekaan yang diberikan Tuhan dan mengormati jasa-jasa para pejuang, jangan hanya terjebak pada ritualitas tahunan yang hanya bersifat euforia. Lebih dari itu, tunjukkan sikap nasionalisme kita dengan cara membuang jauh-jauh sikap koruptif yang ada dalam diri kita.

Tunjukkan dengan hal yang konkret, tindakan nyata antikorupsi dalam segala sendi kehidupan. Bukan hanya sekedar meramu kata-kata bombastis yang bersifat retorika belaka. Jika hal itu bisa dilakukan dengan sebenar-benarnya, yakinlah Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju.

Bisa jadi, tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini dengan apa yang pernah disampaikan oleh Bung Hatta. Dia berkata: Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki.

Semoga kita semua bisa belajar menjadi bangsa yang jujur, yang benar-benar mensyukuri nikmat kemerdekaan dari Tuhan. Dirgahayu Indonesiaku, majulah negeriku!

Comment