KalbarOnline.com – Obat kombinasi baru untuk menyembuhkan Covid-19 hasil penelitian Universitas Airlangga (Unair) tengah menunggu izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk memuluskannya, lusa (19/8) tim dari Unair akan mempresentasikan hasil uji klinis obat tersebut.
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menuturkan, saat ini pihaknya menunggu panggilan BPOM dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk presentasi. ’’Rabu (19/8) ada pertemuan dengan BPOM. Kami akan bisa menjelaskan secara gamblang dan klir tentang hasil uji klinisnya. Sebab, banyak yang berbeda pandangan,’’ katanya kepada Jawa Pos kemarin (16/8).
Dalam pertemuan itu, Unair juga diajak mendiskusikan secara teknis berkaitan dengan bahan yang digunakan untuk kombinasi obat di Kimia Farma dan Lembaga Biologi Vaksinasi Pusat Kesehatan Angkatan Darat. ’’Jika izin edarnya keluar, diharapkan produksinya juga lancar,’’ ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga kombinasi obat yang diuji klinis tersebut adalah lopinavir/ritonavir dengan azithromycin, lopinavir/ritonavir dengan doxycycline, serta hydroxychloroquine dengan azithromycin.
Nasih menjelaskan, tiga kombinasi obat tersebut diujikan ke 1.100-an subjek. Sebanyak 754 subjek di antaranya memenuhi persyaratan inklusivitas. Uji klinis tidak hanya dilakukan di kalangan TNI-AD, tetapi juga di 13 multicenter study. Ada di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Lamongan, Kediri, Bandung, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya. ’’Di awal kami sudah menyiapkan 13 multicenter. Namun, di tengah jalan ada kasus di RS Dustira (klaster Secapa, Red). Kami dipanggil untuk menangani di sana. Jadi, kami manfaatkan sekaligus untuk uji klinis,’’ terang Nasih.
Baca juga: Unair Temukan Obat Covid-19
Meski di luar skenario awal, proses uji klinis tersebut sudah memenuhi persyaratan dan izin BPOM. Bahkan, BPOM juga melakukan inspeksi langsung di RS tersebut. ’’Tidak ada temuan yang sifatnya merger,’’ tegas dia.
Ketua Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair dr Purwati SpPD-KPTI FINASIM menyatakan, Unair hanya melakukan riset. Kemudian, hasil riset tersebut ditindaklanjuti untuk uji klinis. ’’Uji klinis tersebut sudah memenuhi protokol yang di-review oleh BPOM dan Komnas Penilai Obat. Juga sudah mendapat persetujuan pelaksanaan uji klinis oleh Komisi Etik RSUA,’’ ujarnya.
Dalam uji klinis, kata Purwati, Unair mendapatkan subjek 754 orang dari 1.127 orang yang diperiksa. ’’Tidak semua subjek memenuhi kriteria inklusivitas. Akhirnya hanya 754 orang,’’ jelasnya.
Comment