KalbarOnline.com – Umat Islam menyongsong tahun baru 1 Muharram 1442 H (Hijriyah) pada 20 Agustus 2020. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun mengajak umat untuk meneguhkan persatuan dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.
Tahun Baru Hijriah mengandung makna sangat tinggi bagi berbagai hal yang sama dalam kehidupan manusia. Menurut Fachrul, Tahun Baru Hijriah selalu mengingatkan umat Islam pada momen bersejarah hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Semangat hijrah adalah berpindah dari keadaan yang tidak baik di suatu tempat ke tempat lain untuk menggapai keadaan yang lebih baik.
“Mari manfaatkan momentum 1 Muharram 1442 H untuk teguhkan persatuan menuju dan mewujudkan Indonesia maju. Dalam kehidupan nyata, hijrah bisa bermakna perpindahan dari kemungkaran kepada ketakwaan, dari keterbelakangan kepada kemajuan, dari yang mudarat kepada yang manfaat, dan juga dari peradaban jahiliyah ke peradaban yang bermartabat,” jelas dia melalui siaran pers, Rabu (19/8).
Fachrul mengingatkan ada beberapa makna penting yang bisa digali dari peringatan tahun baru hijriyah. Pertama, hijrah mengingatkan umat pada sikap istiqamah atau teguh pendirian Nabi Muhammad saw yang tetap berjuang menyebarkan Islam meski menghadapi berbagai rintangan, hambatan dan ancaman.
Kedua, hijrah cermin kecerdasan pemikiran Nabi dalam perjuangan dakwahnya, menyebarkan agama Islam. Ketiga, hijrah bermakna berpindah dari keadaan yang tidak atau kurang baik, ke keadaan yang lebih baik.
“Mari peringati Tahun Baru Islam dengan penuh syukur. Manfaatkan kehadirannya untuk terus berusaha hijrah menjadi manusia, bangsa dan umat yang lebih baik. Mari hijrah dari berbagai kepurukan akibat dampak wabah covid-19, ke perbaikan yang telah dirancang untuk dilaksanakan bersama-sama. Semoga cita-cita Indonesia Maju segera terwujud,” tutur Menag.
“Di tengah pandemi, tetap terapkan protokol kesehatan. Sambut tahun baru dengan kesederhaan dan penuh rasa syukur. Tetap aga jarak, gunakan masker, dan rajin cuci tangan,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment