KalbarOnline.com – Sebanyak 29 personel TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Tapi, insiden tersebut ternyata tak cuma melibatkan prajurit dari matra darat.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengakui adanya indikasi keterlibatan prajurit dari matra laut dan udara. Itu disimpulkan setelah Puspom TNI bersama tenaga ahli yang mereka miliki meneliti sejumlah rekaman CCTV (closed circuit television).
Berapa personel TNI-AL dan TNI-AU yang diindikasikan terlibat tersebut? Temuan sementara, jumlah mereka delapan orang. Terdiri atas tujuh prajurit TNI-AL dan satu prajurit TNI-AU. ”Baru sebatas delapan orang (terduga pelaku di luar TNI-AD) di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Apa dan bagaimana keterlibatannya masih pemeriksaan,” kata Eddy dalam jumpa pers di markas Pusat Polisi Militer TNI-AD (Puspomad) di Jakarta kemarin (3/9).
Baca juga: KontraS Usul Perusak Polsek Ciracas Dibawa ke Peradilan Umum
Untuk mendapat kepastian, Puspom TNI sudah berkoordinasi dengan TNI-AL dan TNI-AU. Dia menyebutkan, pihaknya sudah mengontak komandan satuan delapan prajurit tersebut.
Jenderal bintang dua TNI-AD itu memastikan, pihaknya akan memeriksa mereka. ”Kami sedang proses untuk menghadirkan yang bersangkutan,” kata Eddy.
Bila benar terlibat, pihaknya akan memproses mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya sudah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengusut tuntas kasus tersebut. ’’Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga,” ujarnya.
Sampai kemarin (3/9), sudah ada 29 tersangka. Seluruhnya merupakan personel TNI-AD. Dari Arundina, penyidik menelusuri aksi tak terkendali tersebut sampai ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka mendapat puluhan laporan dan temuan yang terus didalami.
Sesuai janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Komandan Pusat Polisi Militer TNI-AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko membeber pekerjaan yang sudah mereka lakukan selama kurang lebih satu pekan.
Kepada awak media di Jakarta kemarin, Dodik menyebutkan, sudah 51 personel TNI-AD yang dipanggil. ”Dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Dodik dalam jumpa pers yang sama.
Baca juga: Oknum TNI AL dan TNI AU Diduga Terlibat Kerusuhan di Mapolsek Ciracas
Merujuk laporan masyarakat dan keterangan saksi yang menyebut jumlah personel TNI yang beraksi Sabtu dini hari lalu (29/8) lebih dari seratus orang, bukan tidak mungkin angka tersebut akan terus bertambah. ”Proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya,” tegas Dodik.
Comment