Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (05/09/2020).

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Pabrik LG Cikarang Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Setelah 238 Dinyatakan Positif

Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Nanti di konferensi pers (dijelaskan lebih rinci),” tegas Yusri.

Penangkapan Reza bukan kali pertama. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.

Baca Juga :  Mantan Menag: Urus Kehidupan Beragama, Negara Perlu Dosis Pas, Adil, dan Berimbang

Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan. Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB. [rif]

Comment