Kabar    

Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 05 September 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (05/09/2020).

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Nanti di konferensi pers (dijelaskan lebih rinci),” tegas Yusri.

Penangkapan Reza bukan kali pertama. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.

Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan. Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB. [rif]

Artikel Selanjutnya
IPhone 12 Baru Diperkirakan Dijual Tanpa Aksesori Charger dan Earphone
Sabtu, 05 September 2020
Artikel Sebelumnya
Bamsoet Ingatkan Pers Harus Jadi Corong Penyebar Semangat Kebangsaan
Sabtu, 05 September 2020

Berita terkait