Usai Daftar di KPU, Bakal Calon Bupati Muna Sulawesi Tenggara Ternyata Positif Covid-19

KalbarOnline.com – Bupati Muna Barat Rajiun Tumada (50) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan uji usap di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari pada Jumat (4/9/2020).

Rajiun Tumuda yang juga Calon Bupati Muna berpasangan dengan Lapili, saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat lalu tidak menyertakan surat bebas COVID-19, karena hasilnya belum keluar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kabar itu dibenarkan Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib. Menurutnya, pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra terkait dengan status Rajiun Tumada.

Baca Juga :  Sekjen PBB Kutuk Serangan di Universitas Kabul, Afghanistan Umumkan Hari Berkabung Nasional

“Iya kita baru dapatkan hasil konfirmasinya,” kata Natsir, Senin (7/9/2020).

Meski dinyatakan positif, lanjut dia, pencalonan LM Rajiun Tumada di Pilkada Muna tak bisa digugurkan. Sebab, kata dia, setiap calon yang terinfeksi covid, akan diberikan perlakuan khusus.

“Sebagai hak konstitusional sebagai warga negara, pencalonannya tetap sah,” jelasnya.

Ia menyebut, Rajiun tidak bisa melanjutkan tahapan tes kesehatan karena harus diwajibkan untuk
melakukan isolasi mandiri.

Menurutnya, setiap bakal calon kepala daerah baru akan melakukan tes kesehatan berupa kesehatan badan, bebas narkoba dan psikologi setelah sudah dinyatakan negatif covid.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Diduga Terkena Virus Corona

“Hal ini berlaku di seluruh Indonesia. Ada perlakuan khusus terhadap calon yang terinfeksi covid,”
imbuhnya.

Diketahui, ada 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Muna, di antaranya pasangan Rusman Emba–Bahrun dan Rajiun Tumada-Lapili. [rif]

Comment