Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 September 2020 |
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah menandatangani keputusan tentang tim percepatan pengembangan vaksin Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dengan Kepres bernomor 18/2020 tersebut pembentukan tim bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Kemudian mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.
“Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19,” bunyi pasal 3 dikutip Keppres tersebut, Selasa (8/9/2020).
Selanjutnya melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19. Lalu dalam Keppres tersebut tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.
Lalu adapun susunan pengarah tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam tim tersebut, wakil ketua dijabat oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Lima anggotanya termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito.
Tim ini akan bertugas hingga 31 Desember 2021 dan sudah berlaku sejak diteken Jokowi 3 September lalu.
Pemerintah saat ini sudah memulai proyek pengembangan vaksin secara mandiri dengan nama Vaksin Merah Putih, yang merupakan kolaborasi antara lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan independen.
Usai sidang kabinet hari ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran multi-years sebesar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan dan pengembangan vaksin Covid-19, termasuk Vaksin Merah Putih. [rif]
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah menandatangani keputusan tentang tim percepatan pengembangan vaksin Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dengan Kepres bernomor 18/2020 tersebut pembentukan tim bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Kemudian mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.
“Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19,” bunyi pasal 3 dikutip Keppres tersebut, Selasa (8/9/2020).
Selanjutnya melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19. Lalu dalam Keppres tersebut tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.
Lalu adapun susunan pengarah tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam tim tersebut, wakil ketua dijabat oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Lima anggotanya termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito.
Tim ini akan bertugas hingga 31 Desember 2021 dan sudah berlaku sejak diteken Jokowi 3 September lalu.
Pemerintah saat ini sudah memulai proyek pengembangan vaksin secara mandiri dengan nama Vaksin Merah Putih, yang merupakan kolaborasi antara lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan independen.
Usai sidang kabinet hari ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran multi-years sebesar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan dan pengembangan vaksin Covid-19, termasuk Vaksin Merah Putih. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini