Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 September 2020 |
Martin Rantan-Farhan Daftar ke KPU Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Syarat calon dan syarat pencalonan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan secara resmi diterima KPUD Ketapang, Minggu (6/9/2020) pagi.
Hal itu disampaikan KPUD Ketapang setelah memeriksa dan memverifikasi seluruh dokumen persyaratan dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Ketapang untuk Pilkada 2020.
"Syarat pencalonan lengkap dan absah, dan syarat calonnya juga lengkap. Diberikan status diterima dan akan diberikan berita acara pendaftaran," ujar Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin.
Saat di ruang pendaftaran KPU Ketapang, Martin Rantan - Farhan tanpa duduk berdampingan dengan relawan pro Mafan yakni H. Asmuni Lakok dan Gusti Kamboja. Selain itu pasangan berslogan "Lanjutkan" tersebut juga didampingi pengurus partai pengusung yakni Golkar M. Febriadi danPartai Hanura Jamhuri Amir.
Istri dari kedua pasangan calon petahana itu juga tampak duduk tepat dibelakang Martin-farhan. Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis juga tampak di aula rumah pintar KPU Ketapang tersebut.
Usai melakukan pendaftaran, Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya. Ia yakin tetap akan mendapatkan simpati dan kepercayaan rakyat untuk kembali memimpin melanjutkan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Ketapang.
"Saya mengucapkan ucapan terima kasih dan bangga kepada para pendukung yang sudah setia dengan semangat penuh perjuangan mengantar kami mendaftar. Ini menjadi semangat dan motivasi kami untuk berjuang lebih keras dalam meraih kemenangan," kata calon petahana tersebut.
Sementara itu, bakal calon wakil bupati Ketapang Farhan mengatakan kesiapannya untuk berkampanye guna meraih kemenangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Saya sebagai calon wakil bupati yang mendampingi bapak Martin Rantan tentu siap melaksanakan kegiatan kampanye demi kemenangan kami. Apapun yang dibuat Bapak Calon Bupati Bapak Martin, tentu saya juga harus berbuat semaksimal mungkin untuk bersama meraih kemenangan," ujarnya.
"Ini merupakan awal untuk kami berjuang ketika kami telah mendaftarkan di KPU ini. dari hari ini sampai tanggal 9 Desember 2020 kami terus berjuang demi kemenangan," pungkasnya. (*)
Martin Rantan-Farhan Daftar ke KPU Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Syarat calon dan syarat pencalonan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan secara resmi diterima KPUD Ketapang, Minggu (6/9/2020) pagi.
Hal itu disampaikan KPUD Ketapang setelah memeriksa dan memverifikasi seluruh dokumen persyaratan dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Ketapang untuk Pilkada 2020.
"Syarat pencalonan lengkap dan absah, dan syarat calonnya juga lengkap. Diberikan status diterima dan akan diberikan berita acara pendaftaran," ujar Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin.
Saat di ruang pendaftaran KPU Ketapang, Martin Rantan - Farhan tanpa duduk berdampingan dengan relawan pro Mafan yakni H. Asmuni Lakok dan Gusti Kamboja. Selain itu pasangan berslogan "Lanjutkan" tersebut juga didampingi pengurus partai pengusung yakni Golkar M. Febriadi danPartai Hanura Jamhuri Amir.
Istri dari kedua pasangan calon petahana itu juga tampak duduk tepat dibelakang Martin-farhan. Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis juga tampak di aula rumah pintar KPU Ketapang tersebut.
Usai melakukan pendaftaran, Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya. Ia yakin tetap akan mendapatkan simpati dan kepercayaan rakyat untuk kembali memimpin melanjutkan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Ketapang.
"Saya mengucapkan ucapan terima kasih dan bangga kepada para pendukung yang sudah setia dengan semangat penuh perjuangan mengantar kami mendaftar. Ini menjadi semangat dan motivasi kami untuk berjuang lebih keras dalam meraih kemenangan," kata calon petahana tersebut.
Sementara itu, bakal calon wakil bupati Ketapang Farhan mengatakan kesiapannya untuk berkampanye guna meraih kemenangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Saya sebagai calon wakil bupati yang mendampingi bapak Martin Rantan tentu siap melaksanakan kegiatan kampanye demi kemenangan kami. Apapun yang dibuat Bapak Calon Bupati Bapak Martin, tentu saya juga harus berbuat semaksimal mungkin untuk bersama meraih kemenangan," ujarnya.
"Ini merupakan awal untuk kami berjuang ketika kami telah mendaftarkan di KPU ini. dari hari ini sampai tanggal 9 Desember 2020 kami terus berjuang demi kemenangan," pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini