KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia dikabarkan gagal bayar proyek pesawat tempur KFX/IFX ke pemerintah Korea Selatan pada Agustus 2020 lalu. Nilai gagal bayar dikabarkan sebesar KRW 500 miliar atau setara dengan Rp 6 triliun.
Terkait kabar tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut saat ini pemerintah masih melakukan renegosiasi terkait kontrak proyek tersebut. Hal ini guna membahas pembagian pembayaran antarkedua negara.
“Saat ini pemerintah akan melakukan renegosiasi kontrak tahap berikutnya terkait dengan cost share yang harus dibayar oleh pemerintah Indonesia, temasuk renegosiasi terkait keberlanjutan proyek tersebut,” kata Dahnil, Selasa (8/9).
Proyek KFX/IFX sendiri diketahui memiliki investasi senilai USD 8 miliar. Proyek ini rencananya akan dijalankan menggunakan APBN masing-masing negara. Untuk Indonesia dibebankan 20 persen dari nilai kontrak.
Menurut Dahnil, renegosiasi kontrak sudah terjadi berulang kali. Pada saat Kementerian Pertahanan dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu, juga sudah pernah dilakukan renegosiasi.
“Pada 2017 yang lalu, Presiden memerintahkan melakukan renegosiasi terkait proyek KFX/IFX, dan renegosiasi pada saat itu pemerintah Korsel belum menyepakati permintaan kita terkait penurunan cost share Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen,” jelas Dahnil.
Namun, saat itu, Korea Selatan tidak mengabulkan penuh permintaan Indonesia. Korea Selatan hanya menyetujui pengurangan menjadi 18,8 persen.
Sebagai informasi, kerja sama pengadaan pesawat tempur KFX/IFX sendiri ditunda sejak 2009 silam. Kerja sama ini sempat menunjukan kemajuan setelah pada 7 Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani cost share agreement terkait pengadaanya.
Kendala kerja sama saat itu ditengarai karena Indonesia belum membayar 20 persen dari total biaya pengerjaan KFX/IFX fase kedua sebesar Rp 18 triliun atau KRW 1,65 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) periode 2014-2019, Ryamizard Ryacudu.
Comment