KalbarOnline.com – Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengubahnya menjadi PSBB Transisi. Namun, kali ini, di karenakan sektor kesehatan yang mengalami krisis, Gubernur Anies Baswedan pun memutuskan untuk memberlakukan PSBB secara total. Sama halnya ketika 10 April 2020.
Beberapa subsidi dari pemerintah untuk ekonomi pun telah diluncurkan. Mulai dari Kartu Prakerja, Subsidi UMKM hingga bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai non-PNS sebesar Rp 600 ribu. Mengenai bantuan Rp 600 ribu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani pun menuturkan bahwa sebaiknya hal itu dapat disalurkan dengan uang cash. Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat yang uangnya tidak terpakai karena masih dalam rekening.
“Persoalan kita yang saya lihat adalah sementara ini kan bantuan Rp 600 ribu itu sudah dijalankan, tapi banyak masyarakat uangnya tetap ada di bank, sehingga tidak mendorong kegiatan ekonomi riil. Ini kedepan barangkali harus kita pikirkan bersama, apakah tidak lebih baik uangnya cash atau lewat pos,” ujar dia di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (10/9).
Dia pun mempercayai, meskipun PSBB DKI Jakarta berlangsung, ketika pengeluaran BSU berjalan dengan baik, itu mampu untuk memberikan keringanan beban masyarakat.
“Sebetulnya, kalau kebijakan pemerintah seperti pemberian tunjangan Rp 600 ribu itu berjalan efektif, itu bisa membantu, memang tidak kemudian menanggulangi keterpurukan parahnya kegiatan ekonomi kita,” terangnya.
Maka dari itu, perlu adanya evaluasi secara terus menerus mengenai penyaluran bantuan tersebut. “Saya kira itu hal yang dari waktu ke waktu harus kita evaluasi,” tutupnya.
Comment