Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 15 September 2020 |
KalbarOnline.com – Anjuran untuk lebih banyak berada di dalam rumah sebetulnya efektif untuk mencegah penularan virus Korona. Sebab terdapat wilayah di Indonesia dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi atau zona merah. Kondisi itu terjadi di 23 kabupaten/kota di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota tersebut selama 3 pekan berturut-turut tetap berada pada status zona merah. Dia menyebut situasi itu sebagai alarm untuk masyarakat dan kabupaten/kota lainnya.
“Ada 23 kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi tanpa perubahan selama 3 minggu berturut-turut. Ini jadi alarm buat kita semua maupun khususnya 23 kabupaten/kota ini karena jangan sampai berlarut-larut zona risiko tingginya karena akan membahayakan keadaan keselamatan masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (15/9).
“23 kabupaten/kota ini betul-betul harus dapat perbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan yang lebih baik agar penularan dapat ditekan dan kondisi risiko bisa diturunkan,” tambah Prof Wiku.
Pemerintah juga menggenjot penanganan Covid-19 di 8 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumateta Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Target yang diharapkan adalah penurunan kasus harian. Lalu peningkatan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.
“Diminta Presiden agar target ini dapat dicapai dalam 2 minggu ke depan. Untuk itu, fokus penanganan ini ada beberapa langkah yang akan dilakukan,” paparnya.
Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka pengambilan keputusan cepat. Lalu operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana dan menindak yang melanggar peraturan. Kemudian peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi.
Selanjutnya, perlunya sinergitas antardaerah terutama yang bersebelahan. Dalam hal ini contoh adalah daerah-daerah penyangga di seputar DKI Jakarta yaitu Bodetabek.
Catatan Satgas Covid-19, ada 23 kabupaten/kota yang selama 3 pekan berturut-turut menjadi zona merah. Seluruhnya tersebar di 10 provinsi.
1. Aceh (Aceh Besar)
2. Bali (Bangli, Karangasem).
3. DKI Jakarta (Jakbar, Jaktim, Jakut)
4. Jawa Barat (Bekasi, Kota Depok).
5. Jawa Timur (Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan).
5. Kalimantan Selatan (Kotabaru).
6. Kalimantan Timur (Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda).
7. Kepulauan Riau (Kota Batam).
8. Riau (Kota Pekanbaru)
9. Sumatera Selatan (Muara Enim).
10. Sumatera Utata (Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga, Mandailing Natal).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Anjuran untuk lebih banyak berada di dalam rumah sebetulnya efektif untuk mencegah penularan virus Korona. Sebab terdapat wilayah di Indonesia dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi atau zona merah. Kondisi itu terjadi di 23 kabupaten/kota di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota tersebut selama 3 pekan berturut-turut tetap berada pada status zona merah. Dia menyebut situasi itu sebagai alarm untuk masyarakat dan kabupaten/kota lainnya.
“Ada 23 kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi tanpa perubahan selama 3 minggu berturut-turut. Ini jadi alarm buat kita semua maupun khususnya 23 kabupaten/kota ini karena jangan sampai berlarut-larut zona risiko tingginya karena akan membahayakan keadaan keselamatan masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (15/9).
“23 kabupaten/kota ini betul-betul harus dapat perbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan yang lebih baik agar penularan dapat ditekan dan kondisi risiko bisa diturunkan,” tambah Prof Wiku.
Pemerintah juga menggenjot penanganan Covid-19 di 8 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumateta Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Target yang diharapkan adalah penurunan kasus harian. Lalu peningkatan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.
“Diminta Presiden agar target ini dapat dicapai dalam 2 minggu ke depan. Untuk itu, fokus penanganan ini ada beberapa langkah yang akan dilakukan,” paparnya.
Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka pengambilan keputusan cepat. Lalu operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana dan menindak yang melanggar peraturan. Kemudian peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi.
Selanjutnya, perlunya sinergitas antardaerah terutama yang bersebelahan. Dalam hal ini contoh adalah daerah-daerah penyangga di seputar DKI Jakarta yaitu Bodetabek.
Catatan Satgas Covid-19, ada 23 kabupaten/kota yang selama 3 pekan berturut-turut menjadi zona merah. Seluruhnya tersebar di 10 provinsi.
1. Aceh (Aceh Besar)
2. Bali (Bangli, Karangasem).
3. DKI Jakarta (Jakbar, Jaktim, Jakut)
4. Jawa Barat (Bekasi, Kota Depok).
5. Jawa Timur (Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan).
5. Kalimantan Selatan (Kotabaru).
6. Kalimantan Timur (Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda).
7. Kepulauan Riau (Kota Batam).
8. Riau (Kota Pekanbaru)
9. Sumatera Selatan (Muara Enim).
10. Sumatera Utata (Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga, Mandailing Natal).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini