Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 24 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga antirasuah. Per satu Oktober nanti mantan juru bicara itu sudah tak lagi berkantor di Gedung Merah Putih, Kuningan.
“Iya Febri sudah menghadap saya menyampaikan pengunduran dirinya, per Oktober bulan depan. Kami menghormati keputusan Febri tersebut.” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Meski menghormati keputusan Febri, namun Ghufron mengaku dirinya merasa kehilangan dengan pengunduran mantan juru bicara KPK itu. Dia tak memungkiri Febri merupakan salah satu aset penting di KPK.
“Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga merasa kehilangan. Karena bagaimanapun mas Febri bagian dari KPK yang telah turut mengawal dan membesarkan KPK,” cetus Ghufron.
Ghufron mengharapkan, Febri masih terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi meski tidak lagi bertugas di KPK
“Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walaupun yang bersangkutan diluar KPK akan tetap bersatu dititik pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya
Sebelumnya, Febri Diansyah mengakui telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekertaris Jenderal KPK. Febri dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi soal pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Mantan juru bicara KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
KalbarOnline.com – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga antirasuah. Per satu Oktober nanti mantan juru bicara itu sudah tak lagi berkantor di Gedung Merah Putih, Kuningan.
“Iya Febri sudah menghadap saya menyampaikan pengunduran dirinya, per Oktober bulan depan. Kami menghormati keputusan Febri tersebut.” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Meski menghormati keputusan Febri, namun Ghufron mengaku dirinya merasa kehilangan dengan pengunduran mantan juru bicara KPK itu. Dia tak memungkiri Febri merupakan salah satu aset penting di KPK.
“Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga merasa kehilangan. Karena bagaimanapun mas Febri bagian dari KPK yang telah turut mengawal dan membesarkan KPK,” cetus Ghufron.
Ghufron mengharapkan, Febri masih terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi meski tidak lagi bertugas di KPK
“Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walaupun yang bersangkutan diluar KPK akan tetap bersatu dititik pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya
Sebelumnya, Febri Diansyah mengakui telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekertaris Jenderal KPK. Febri dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi soal pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Mantan juru bicara KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini