KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kampanye Pilkada 2020 dengan metode pertemuan terbatas dan tatap muka dimungkinkan, karena permakluman kondisi wilayah yang tidak memiliki sinyal elektronik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih membolehkan calon kepala daerah menggelar kampanye pertemuan terbatas dengan maksimal sebanyak 50 orang. Dalam PKPU No 13 tahun 2020 juga mewajibkan para peserta yang hadir menerapkan jaga jarak minimal satu meter dan menggunakan masker.
“Kerumunan sosial sedapat mungkin tidak terjadi. Yang ada hanya pertemuan terbatas. Itu pun hanya dibatasi betul jumlah peserta yang hadir, terutama daerah-daerah yang tidak memiliki sinyal elektronik,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik empat penjabat sementara gubernur yang ditayangkan di kanal Youtube Kemendagri RI, Jumat (25/9/2020).
Tito meminta, kandidat menggunakan sarana media daring dan elektronik dalam berkampanye. Semisal melalui media televisi, radio, media cetak hingga media sosial. Itu bertujuan agar tak menyebabkan kerumunan orang saat tahapan kampanye berlangsung.
“Sekarang luar biasa. Ada aplikasi seperti zoom, live streaming di YouTube, Instagram, Twitter, group-group sosial media, yang itu bisa mencapai ribuan, puluhan ribuan orang,” kata Tito.
Selain itu, Tito menyatakan penanganan pandemi Covid-19 seyogyanya dijadikan tema sentral bagi para calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2020.
Tito berharap, calon mengedepankan adu gagasan dan adu rencana program dalam menangani Covid-19 di daerah. Kontribusi pemerintah daerah, diperlukan dalam mendukung percepatan penanganan corona.
“Untuk mendukung agar Pilkada ini menjadi momen dalam menekan Covid-19 di tingkat nasional, maka 309 wilayah harus bergerak bersama-sama,” kata Tito. [rif]
Comment