KalbarOnline.com – Sebanyak kurang lebih 20 ribu di wilayah Kabupaten Tangerang diklaim bakal turun ke jalan melakukan aksi penolakan terhadap RUU Ciptaker. Aksi ini akan dilangsungkan pada 6-8 Oktober mendatang.
Demikian hal itu disampaikan Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi. Ia menegaskan, puluhan ribu buruh akan membanjiri jalanan di Kabupaten Tangerang pada 6-8 Oktober 2020.
“Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini. Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu,” ungkap Ahmad Supriadi, dihubungi via sambungan telepon, seperti dilansir suara.com, Minggu (4/10/2020).
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta buruh. Ahmad Supriadi mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Menurutnya, RUU Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK). “Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun. Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah,” sambungnya.
Karena hal itu, Ahmad menyebut, para buruh di se-Kabupaten Tangerang dan Tangsel ikut menolak RUU tersebut untuk disahkan. “Kalau saya mengeluarkan 20 ribu saja itu encer. Sebab organisasi saya ada di 179 perusahaan dengan jumlah tota 250 ribu anggota,” pungkasnya. [ind]
Comment