Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 04 Oktober 2020 |
Kadus Pemuatan Batu Sebut Aksi Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM Massa Bayaran
KalbarOnline, Ketapang - Aksi tindakan anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu berbuntut laporan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.
Aksi penjarahan dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan empat di antaranya Desa Nanga Kelampai itu dibantah oleh warga Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi. Warga menyebut kalau massa yang datang merusak dan menjarah di PT SRM merupakan massa bayaran dan bukan dari desa mereka. Selain massa bayaran massa yang anarkis juga dalam kondisi pengaruh alkohol.
Kepala Dusun Pemuatan Batu, Samsul Arifin mengatakan kalau aksi unjuk rasa yang berujung penjarahan, pengerusakan dan pemukulan terhadap WNA di lokasi pabrik PT SRM itu bukan merupakan masyarakat Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai tempat perusahaan beroperasi.
"Warga dusun kami semuanya mendukung perusahaan. Itu orang orang yang demo sampai merusak dan menjarah bukan warga sini. Mereka itu massa bayaran yang saya dengar dibayar hingga Rp500 ribu perorangnya," katanya, Sabtu (3/10/2020).
[caption id="attachment_58001" align="aligncenter" width="600"]
Kepala Desa Nanga Kelampai, Radinus Tasius[/caption]
Samsul Arifin juga menjelaskan kalau pada saat aksi penjarahan pihaknya bersama dengan warga dusun sudah berencana untuk menghalau massa agar tidak masuk ke lokasi pabrik, namun karena jumlah massa yang tidak sebanding dan arahan dari pihak keamanan akhirnya warga Dusun Pemuatan Batu mundur dan hanya mengamati aksi dari massa yang anarkis.
"Kalau jumlah kita sebanding warga kita sudah siap untuk menghalau, karena perusahaan ini tempat warga untuk mencari rejeki. Namun, karena dikhawatirkan akan menimbulkan pertumpahan darah akhirnya kita mundur," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan meminta kepada aparat kepolisian agar negara tidak kalah dengan preman-preman yang mencoba mengganggu investasi di daerah mereka, karena menurutnya dengan tidak beroperasinya PT SRM sangat berdampak pada perekonomian warga.
“Hampir setengah warga kita yang bekerja di PT SRM saat ini menganggur tidak ada kerja, tidak ada pemasukkan. Kita harap pemerintah dapat menjaga investasi yang baik seperti ini karena kami masyarakat yang memang merasakan dampak langsung dari keberadaan perusahaan," harapnya.
Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Desa Nanga Kelampai, Radinus Tasius yang mengatakan kalau aksi anarkis massa yang berujung tindakan penjarahan, pengerusakan dan pemukulan terhadap WNA di PT SRM bukan merupakan warganya.
“Saat kejadian anarkis itu saya bisa bilang kalau 99,99 persen warga saya tidak ambil bagian dalam aksi itu. Karena sebagian besar warga saya mendukung hadirnya perusahaan itu," katanya.
Radinus Tasius juga menyebutkan kalau dengan hadirnya perusahaan, khususnya bagi warga Dusun Pemuatan Batu sangat terbantu dan mendapatkan dampak positif. Ia meminta kepada pihak ahli waris dan perusahaan agar dapat menyelesaikan persoalan dengan tanpa melibatkan masyarakat.
“Karena dulu yang memasukan perusahaan ke tempat itu pemilik lahan, kenapa sekarang malah ingin menutup perusahaan. Sementara masyarakat sekitar sudah terlanjut mendapatkan manfaatnya," tandasnya.
Kadus Pemuatan Batu Sebut Aksi Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM Massa Bayaran
KalbarOnline, Ketapang - Aksi tindakan anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu berbuntut laporan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.
Aksi penjarahan dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan empat di antaranya Desa Nanga Kelampai itu dibantah oleh warga Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi. Warga menyebut kalau massa yang datang merusak dan menjarah di PT SRM merupakan massa bayaran dan bukan dari desa mereka. Selain massa bayaran massa yang anarkis juga dalam kondisi pengaruh alkohol.
Kepala Dusun Pemuatan Batu, Samsul Arifin mengatakan kalau aksi unjuk rasa yang berujung penjarahan, pengerusakan dan pemukulan terhadap WNA di lokasi pabrik PT SRM itu bukan merupakan masyarakat Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai tempat perusahaan beroperasi.
"Warga dusun kami semuanya mendukung perusahaan. Itu orang orang yang demo sampai merusak dan menjarah bukan warga sini. Mereka itu massa bayaran yang saya dengar dibayar hingga Rp500 ribu perorangnya," katanya, Sabtu (3/10/2020).
[caption id="attachment_58001" align="aligncenter" width="600"]
Kepala Desa Nanga Kelampai, Radinus Tasius[/caption]
Samsul Arifin juga menjelaskan kalau pada saat aksi penjarahan pihaknya bersama dengan warga dusun sudah berencana untuk menghalau massa agar tidak masuk ke lokasi pabrik, namun karena jumlah massa yang tidak sebanding dan arahan dari pihak keamanan akhirnya warga Dusun Pemuatan Batu mundur dan hanya mengamati aksi dari massa yang anarkis.
"Kalau jumlah kita sebanding warga kita sudah siap untuk menghalau, karena perusahaan ini tempat warga untuk mencari rejeki. Namun, karena dikhawatirkan akan menimbulkan pertumpahan darah akhirnya kita mundur," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan meminta kepada aparat kepolisian agar negara tidak kalah dengan preman-preman yang mencoba mengganggu investasi di daerah mereka, karena menurutnya dengan tidak beroperasinya PT SRM sangat berdampak pada perekonomian warga.
“Hampir setengah warga kita yang bekerja di PT SRM saat ini menganggur tidak ada kerja, tidak ada pemasukkan. Kita harap pemerintah dapat menjaga investasi yang baik seperti ini karena kami masyarakat yang memang merasakan dampak langsung dari keberadaan perusahaan," harapnya.
Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Desa Nanga Kelampai, Radinus Tasius yang mengatakan kalau aksi anarkis massa yang berujung tindakan penjarahan, pengerusakan dan pemukulan terhadap WNA di PT SRM bukan merupakan warganya.
“Saat kejadian anarkis itu saya bisa bilang kalau 99,99 persen warga saya tidak ambil bagian dalam aksi itu. Karena sebagian besar warga saya mendukung hadirnya perusahaan itu," katanya.
Radinus Tasius juga menyebutkan kalau dengan hadirnya perusahaan, khususnya bagi warga Dusun Pemuatan Batu sangat terbantu dan mendapatkan dampak positif. Ia meminta kepada pihak ahli waris dan perusahaan agar dapat menyelesaikan persoalan dengan tanpa melibatkan masyarakat.
“Karena dulu yang memasukan perusahaan ke tempat itu pemilik lahan, kenapa sekarang malah ingin menutup perusahaan. Sementara masyarakat sekitar sudah terlanjut mendapatkan manfaatnya," tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini