Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 04 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mendorong asrama haji dijadikan sebagai destinasi manasik haji. Selain itu, asrama juga bisa dioptimalkan sebagai pusat titik kumpul jemaah haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dirjen PHU Nizar mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan fasilitas yang ada di Asrama Haji.
“Mendorong dan mengharapkan para penyelenggara haji dan umrah, PPIU dan PIHK agar menjadikan Asrama Haji Sudiang sebagai destinasi manasik haji serta pusat titik kumpul jemaah calon haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke tanah suci, sehingga lebih efektif dan efesien,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).
Terkait kapan dimulainya pelaksanaan umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastiannya masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah. Potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada. Karenanya kita sama-sama berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” terang Nizar.
Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mendorong asrama haji dijadikan sebagai destinasi manasik haji. Selain itu, asrama juga bisa dioptimalkan sebagai pusat titik kumpul jemaah haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dirjen PHU Nizar mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan fasilitas yang ada di Asrama Haji.
“Mendorong dan mengharapkan para penyelenggara haji dan umrah, PPIU dan PIHK agar menjadikan Asrama Haji Sudiang sebagai destinasi manasik haji serta pusat titik kumpul jemaah calon haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke tanah suci, sehingga lebih efektif dan efesien,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).
Terkait kapan dimulainya pelaksanaan umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastiannya masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah. Potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada. Karenanya kita sama-sama berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” terang Nizar.
Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini