Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 30 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas manasik haji dan umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin sinergi melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah efektif dan implementatif guna meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah. Dia berharap ke depan lahir pembimbing ibadah yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemenag.
“Ini langkah efektif untuk meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional. Diharapkan, standar yang akan dirumuskan nantinya diakui secara nasional bahkan internasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Sinergi ini menurut dia harus segera ditindaklanjuti, antara lain dengan merumuskan standar kompetensi pembimbing manasik haji dan umrah. Termasuk dalam cakupan MoU, rumusan standar materi, sarana prasarana, dan pembiayaan.
“Muthowif nantinya tidak hanya dipahami sebagai pendamping haji, tapi juga membimbing serta mendampingi rangkaian ibadah haji dan umrah di tanah suci,” jelasnya.
Ketua IPMHUI Ali Masykur Musa turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, itu merupakan langkah awal dalam persiapan membina dan mendampingi tamu-tamu Allah. “MoU Kemenag dan IPMHUI berdimensi ibadah ruhani yaitu memenuhi undangan Allah melalui ibadah haji,” terangnya.
MoU akan ditindaklanjuti dengan merumuskan bersama konsep peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah.
“IPMHUI selalu siap untuk apa saja yang menyangkut perbaikan dalam peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah dalam planing, aktualisasi, dan evaluasi. MoU ini menjadi payung kegiatan dan pintu bagi stakeholder, ormas keagamaan, dan biro travel untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas manasik haji dan umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin sinergi melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah efektif dan implementatif guna meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah. Dia berharap ke depan lahir pembimbing ibadah yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemenag.
“Ini langkah efektif untuk meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional. Diharapkan, standar yang akan dirumuskan nantinya diakui secara nasional bahkan internasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Sinergi ini menurut dia harus segera ditindaklanjuti, antara lain dengan merumuskan standar kompetensi pembimbing manasik haji dan umrah. Termasuk dalam cakupan MoU, rumusan standar materi, sarana prasarana, dan pembiayaan.
“Muthowif nantinya tidak hanya dipahami sebagai pendamping haji, tapi juga membimbing serta mendampingi rangkaian ibadah haji dan umrah di tanah suci,” jelasnya.
Ketua IPMHUI Ali Masykur Musa turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, itu merupakan langkah awal dalam persiapan membina dan mendampingi tamu-tamu Allah. “MoU Kemenag dan IPMHUI berdimensi ibadah ruhani yaitu memenuhi undangan Allah melalui ibadah haji,” terangnya.
MoU akan ditindaklanjuti dengan merumuskan bersama konsep peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah.
“IPMHUI selalu siap untuk apa saja yang menyangkut perbaikan dalam peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah dalam planing, aktualisasi, dan evaluasi. MoU ini menjadi payung kegiatan dan pintu bagi stakeholder, ormas keagamaan, dan biro travel untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini