Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 09 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Prof. Dr. Henri Subiakto meminta masyarakat bijaksana menerima berita, khususnya terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah saat ini. Menurutnya, media sosial menjadi wadah yang patut diwaspadai.
Pasalnya media ini menjadi salah satu area dengan penyebaran hoaks yang masif pada masa pandemi Covid-19, dan menjadi persoalan serius. “Banyak berkembang berita hoaks saat pandemi. Informasi seputar pandemi pasti ada yang menyelewengkan. Masyarakat harus bijak dalam menyikapi berita yang berkembang mengenai Covid-19 maupun vaksin,” ujarnya dalam konferensi pers di media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional (KPCPEN) secara virtual, Kamis (8/10).
Henri menegaskan, vaksin merupakan salah satu solusi mengakhiri pandemi Covid-19 dunia, termasuk Indonesia. Sehingga, pihaknya meminta agar masyarakat tidak ikut sebagai pembaca apalagi membuat berita hoaks terkait vaksin.
“Adanya vaksin tentu untuk kebaikan bersama khususnya memberantas virus ini,” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, untuk menghadapi berita-berita yang beredar dapat dilihat dari sumber-sumber informasi atau berita yang salah satunya berasal dari institusi resmi atau orang-orang yang kapabel dan memiliki kompetensi. Masyarakat diminta tidak mengandalkan media sosial dalam memperoleh informasi-informasi.
Media sosial ditegaskannya tidak memiliki kontrol dalam menginformasikan berita dibandingkan pers. “Kalau ada informasi, jangan langsung reaktif. Ditelusuri dulu kebenarannya,” katanya.
Situasi pandemi seperti saat ini, kata dia, informasi khususnya terkait vaksin Covid-19 harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, materi yang disampaikan juga harus benar-benar menjawab keresahan dan pertanyaan masyarakat.
“Masyarakat akan lebih mudah memahami informasi jika menggunakan bahasa yang mudah dan sesuai pemahaman. Kalau pakai bahasa tinggi susah dipahami,” imbuhnya.
KalbarOnline.com – Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Prof. Dr. Henri Subiakto meminta masyarakat bijaksana menerima berita, khususnya terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah saat ini. Menurutnya, media sosial menjadi wadah yang patut diwaspadai.
Pasalnya media ini menjadi salah satu area dengan penyebaran hoaks yang masif pada masa pandemi Covid-19, dan menjadi persoalan serius. “Banyak berkembang berita hoaks saat pandemi. Informasi seputar pandemi pasti ada yang menyelewengkan. Masyarakat harus bijak dalam menyikapi berita yang berkembang mengenai Covid-19 maupun vaksin,” ujarnya dalam konferensi pers di media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional (KPCPEN) secara virtual, Kamis (8/10).
Henri menegaskan, vaksin merupakan salah satu solusi mengakhiri pandemi Covid-19 dunia, termasuk Indonesia. Sehingga, pihaknya meminta agar masyarakat tidak ikut sebagai pembaca apalagi membuat berita hoaks terkait vaksin.
“Adanya vaksin tentu untuk kebaikan bersama khususnya memberantas virus ini,” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, untuk menghadapi berita-berita yang beredar dapat dilihat dari sumber-sumber informasi atau berita yang salah satunya berasal dari institusi resmi atau orang-orang yang kapabel dan memiliki kompetensi. Masyarakat diminta tidak mengandalkan media sosial dalam memperoleh informasi-informasi.
Media sosial ditegaskannya tidak memiliki kontrol dalam menginformasikan berita dibandingkan pers. “Kalau ada informasi, jangan langsung reaktif. Ditelusuri dulu kebenarannya,” katanya.
Situasi pandemi seperti saat ini, kata dia, informasi khususnya terkait vaksin Covid-19 harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, materi yang disampaikan juga harus benar-benar menjawab keresahan dan pertanyaan masyarakat.
“Masyarakat akan lebih mudah memahami informasi jika menggunakan bahasa yang mudah dan sesuai pemahaman. Kalau pakai bahasa tinggi susah dipahami,” imbuhnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini