Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 11 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Jagat media sosial Pontianak belakangan ini menjadi perbincangan hangat menyusul viralnya unggahan dari salah satu pemilik akun media sosial yang diduga melanggar etika dalam penggunaan platform tersebut.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori menekankan perlunya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.
“Harusnya beretika," tegas Kundori saat dimintai tanggapan awak media pada Minggu (11/02/2024).
Dia menegaskan adanya perbedaan mendasar antara produk pers dan media sosial.
"Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang dipublikasikan di media sosial adalah informasi," terangnya.
Kundori menjelaskan, bahwa produksi berita telah melalui proses pengolahan oleh wartawan yang memiliki kompetensi terukur. Di sisi lain, media sosial memungkinkan siapapun untuk menayangkan informasi tanpa memperhatikan latar belakang.
"Dalam dunia pers, terdapat tim redaksi dengan standar yang ketat. Namun, media sosial cenderung bersifat personal dan tidak terikat pada standar yang sama," tambahnya.
Kundori juga menyoroti perbedaan dalam hal regulasi dan kode etik. Produk pers harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki badan hukum yang sesuai, sedangkan media sosial tidak memiliki batasan hukum yang jelas.
"Produk pers melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Bahkan, wartawan pun diwajibkan memiliki sertifikasi yang menunjukkan kompetensinya," ungkap Kundori.
Kundori pun memberikan saran kepada pengelola akun media sosial untuk menghasilkan konten yang lebih bermanfaat dan berkualitas.
Dia menekankan pentingnya menjauhi konten-konten kontroversial dan lebih mengedepankan nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.
"Dengan menghasilkan konten-konten yang bermanfaat, seperti promosi wisata, kuliner, atau jual-beli, kita dapat meningkatkan kualitas dan manfaat dari produk media sosial yang dihasilkan," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Jagat media sosial Pontianak belakangan ini menjadi perbincangan hangat menyusul viralnya unggahan dari salah satu pemilik akun media sosial yang diduga melanggar etika dalam penggunaan platform tersebut.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori menekankan perlunya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.
“Harusnya beretika," tegas Kundori saat dimintai tanggapan awak media pada Minggu (11/02/2024).
Dia menegaskan adanya perbedaan mendasar antara produk pers dan media sosial.
"Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang dipublikasikan di media sosial adalah informasi," terangnya.
Kundori menjelaskan, bahwa produksi berita telah melalui proses pengolahan oleh wartawan yang memiliki kompetensi terukur. Di sisi lain, media sosial memungkinkan siapapun untuk menayangkan informasi tanpa memperhatikan latar belakang.
"Dalam dunia pers, terdapat tim redaksi dengan standar yang ketat. Namun, media sosial cenderung bersifat personal dan tidak terikat pada standar yang sama," tambahnya.
Kundori juga menyoroti perbedaan dalam hal regulasi dan kode etik. Produk pers harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki badan hukum yang sesuai, sedangkan media sosial tidak memiliki batasan hukum yang jelas.
"Produk pers melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Bahkan, wartawan pun diwajibkan memiliki sertifikasi yang menunjukkan kompetensinya," ungkap Kundori.
Kundori pun memberikan saran kepada pengelola akun media sosial untuk menghasilkan konten yang lebih bermanfaat dan berkualitas.
Dia menekankan pentingnya menjauhi konten-konten kontroversial dan lebih mengedepankan nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.
"Dengan menghasilkan konten-konten yang bermanfaat, seperti promosi wisata, kuliner, atau jual-beli, kita dapat meningkatkan kualitas dan manfaat dari produk media sosial yang dihasilkan," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini