Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 11 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi
Haryono dan forkopimda mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
melantik anggota Komisi Informasi Kalbar periode 2018 - 2022 yang dilaksanakan
di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019).
Sutarmidji berharap Komisi Informasi Kalbar
untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengedukasikan masyarakat
dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media. Sebab
saat ini dengan keterbukaan informasi yang banyak dapat menimbulkan berita
bohong. Ini perlu kedewasaan dalam bersosial media.
“Karena sekarang ini sosial media sudah
mengurangi peran informasi lainnya yang benar. Pengguna medsos (Media Sosial)
itu bukan dari orang-orang yang mempunyai ilmu dibidang media. Sehingga yang
disampaikan itu termasuk informasi yang tidak terfilter dengan baik ke
masyarakat sehingga menimbulkan berita hoaks. Ini peran Komisi Informasi untuk
melakukan pengawasan dan mengedukasikannya,” ungkapnya
Orang nomor satu di Kalbar itu menambahkan
bahwa semua tak bisa bersembunyi dengan menggunakan data-data palsu untuk
membuat suatu postingan atau menyampaikan informasi palsu yang bisa menimbulkan
kerugian seseorang atas informasinya palsu tersebut dan dapat merusak tatanan sosial
di masyarakat.
“Tak hanya Komisi Informasi saja melakukan
pengawasan namun kita semua yang memiliki sosial media bisa jadi pelaku
penyebaran informasi bohong atau hoaks, namun itu semua bisa kita tekan dengan
melakukan edukasi. Karena edukasi sosial media dengan baik dan bijak dapat
menekan informasi bohong,” tuturnya.
Sedangkan didalam tata kelola pemerintahan
keterbukaan informasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas bagi
penyelenggara negara di setiap intansi yang ada.
“Karena tuntutan masyarakat untuk adanya
transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan negara itu semakin besar. Saya
menyadari dari sisi keterbukaan informasi di tingkat jajaran pemerintah
provinsi kalbar atau di jajarannya belum memperhatikan serius tentang
keterbukaan informasi, ini akan kita ubah,” tegasnya.
Ini menjadi tugas penting bagi Komisi
Informasi provinsi Kalbar dalam menjalankan tugasnya untuk mengedukasikan
informasi secara bajk dan bijak agar tidak terjadi informasi bohong di
masyarakat dan kedewasaan dalam bersosial media. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi
Haryono dan forkopimda mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
melantik anggota Komisi Informasi Kalbar periode 2018 - 2022 yang dilaksanakan
di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019).
Sutarmidji berharap Komisi Informasi Kalbar
untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengedukasikan masyarakat
dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media. Sebab
saat ini dengan keterbukaan informasi yang banyak dapat menimbulkan berita
bohong. Ini perlu kedewasaan dalam bersosial media.
“Karena sekarang ini sosial media sudah
mengurangi peran informasi lainnya yang benar. Pengguna medsos (Media Sosial)
itu bukan dari orang-orang yang mempunyai ilmu dibidang media. Sehingga yang
disampaikan itu termasuk informasi yang tidak terfilter dengan baik ke
masyarakat sehingga menimbulkan berita hoaks. Ini peran Komisi Informasi untuk
melakukan pengawasan dan mengedukasikannya,” ungkapnya
Orang nomor satu di Kalbar itu menambahkan
bahwa semua tak bisa bersembunyi dengan menggunakan data-data palsu untuk
membuat suatu postingan atau menyampaikan informasi palsu yang bisa menimbulkan
kerugian seseorang atas informasinya palsu tersebut dan dapat merusak tatanan sosial
di masyarakat.
“Tak hanya Komisi Informasi saja melakukan
pengawasan namun kita semua yang memiliki sosial media bisa jadi pelaku
penyebaran informasi bohong atau hoaks, namun itu semua bisa kita tekan dengan
melakukan edukasi. Karena edukasi sosial media dengan baik dan bijak dapat
menekan informasi bohong,” tuturnya.
Sedangkan didalam tata kelola pemerintahan
keterbukaan informasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas bagi
penyelenggara negara di setiap intansi yang ada.
“Karena tuntutan masyarakat untuk adanya
transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan negara itu semakin besar. Saya
menyadari dari sisi keterbukaan informasi di tingkat jajaran pemerintah
provinsi kalbar atau di jajarannya belum memperhatikan serius tentang
keterbukaan informasi, ini akan kita ubah,” tegasnya.
Ini menjadi tugas penting bagi Komisi
Informasi provinsi Kalbar dalam menjalankan tugasnya untuk mengedukasikan
informasi secara bajk dan bijak agar tidak terjadi informasi bohong di
masyarakat dan kedewasaan dalam bersosial media. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini