Komisi Informasi Diminta Edukasi Masyarakat Gunakan Media Sosial Secara Baik dan Bijak

KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono dan forkopimda mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik anggota Komisi Informasi Kalbar periode 2018 – 2022 yang dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019).

Sutarmidji berharap Komisi Informasi Kalbar untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengedukasikan masyarakat dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media. Sebab saat ini dengan keterbukaan informasi yang banyak dapat menimbulkan berita bohong. Ini perlu kedewasaan dalam bersosial media.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Karena sekarang ini sosial media sudah mengurangi peran informasi lainnya yang benar. Pengguna medsos (Media Sosial) itu bukan dari orang-orang yang mempunyai ilmu dibidang media. Sehingga yang disampaikan itu termasuk informasi yang tidak terfilter dengan baik ke masyarakat sehingga menimbulkan berita hoaks. Ini peran Komisi Informasi untuk melakukan pengawasan dan mengedukasikannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Kalbar Masuk PPKM Mikro Tahap 6: Jam Operasional Warung Kopi Akan Dibatasi

Orang nomor satu di Kalbar itu menambahkan bahwa semua tak bisa bersembunyi dengan menggunakan data-data palsu untuk membuat suatu postingan atau menyampaikan informasi palsu yang bisa menimbulkan kerugian seseorang atas informasinya palsu tersebut dan dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.

“Tak hanya Komisi Informasi saja melakukan pengawasan namun kita semua yang memiliki sosial media bisa jadi pelaku penyebaran informasi bohong atau hoaks, namun itu semua bisa kita tekan dengan melakukan edukasi. Karena edukasi sosial media dengan baik dan bijak dapat menekan informasi bohong,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Harjad ke-246, Sultan Harap Pontianak Lebih Baik Lagi

Sedangkan didalam tata kelola pemerintahan keterbukaan informasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas bagi penyelenggara negara di setiap intansi yang ada.

“Karena tuntutan masyarakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan negara itu semakin besar. Saya menyadari dari sisi keterbukaan informasi di tingkat jajaran pemerintah provinsi kalbar atau di jajarannya belum memperhatikan serius tentang keterbukaan informasi, ini akan kita ubah,” tegasnya.

Ini menjadi tugas penting bagi Komisi Informasi provinsi Kalbar dalam menjalankan tugasnya untuk mengedukasikan informasi secara bajk dan bijak agar tidak terjadi informasi  bohong di masyarakat dan kedewasaan dalam bersosial media. (*/Fai)

Comment