Pontianak    

Komisi Informasi Diminta Edukasi Masyarakat Gunakan Media Sosial Secara Baik dan Bijak

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 11 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi

Haryono dan forkopimda mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

melantik anggota Komisi Informasi Kalbar periode 2018 - 2022 yang dilaksanakan

di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019).

Sutarmidji berharap Komisi Informasi Kalbar

untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengedukasikan masyarakat

dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media. Sebab

saat ini dengan keterbukaan informasi yang banyak dapat menimbulkan berita

bohong. Ini perlu kedewasaan dalam bersosial media.

“Karena sekarang ini sosial media sudah

mengurangi peran informasi lainnya yang benar. Pengguna medsos (Media Sosial)

itu bukan dari orang-orang yang mempunyai ilmu dibidang media. Sehingga yang

disampaikan itu termasuk informasi yang tidak terfilter dengan baik ke

masyarakat sehingga menimbulkan berita hoaks. Ini peran Komisi Informasi untuk

melakukan pengawasan dan mengedukasikannya,” ungkapnya

Orang nomor satu di Kalbar itu menambahkan

bahwa semua tak bisa bersembunyi dengan menggunakan data-data palsu untuk

membuat suatu postingan atau menyampaikan informasi palsu yang bisa menimbulkan

kerugian seseorang atas informasinya palsu tersebut dan dapat merusak tatanan sosial

di masyarakat.

“Tak hanya Komisi Informasi saja melakukan

pengawasan namun kita semua yang memiliki sosial media bisa jadi pelaku

penyebaran informasi bohong atau hoaks, namun itu semua bisa kita tekan dengan

melakukan edukasi. Karena edukasi sosial media dengan baik dan bijak dapat

menekan informasi bohong,” tuturnya.

Sedangkan didalam tata kelola pemerintahan

keterbukaan informasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas bagi

penyelenggara negara di setiap intansi yang ada.

“Karena tuntutan masyarakat untuk adanya

transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan negara itu semakin besar. Saya

menyadari dari sisi keterbukaan informasi di tingkat jajaran pemerintah

provinsi kalbar atau di jajarannya belum memperhatikan serius tentang

keterbukaan informasi, ini akan kita ubah,” tegasnya.

Ini menjadi tugas penting bagi Komisi

Informasi provinsi Kalbar dalam menjalankan tugasnya untuk mengedukasikan

informasi secara bajk dan bijak agar tidak terjadi informasi  bohong di

masyarakat dan kedewasaan dalam bersosial media. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Jadi Pemateri di Seminar Kepemudaan, Sutarmidji Tekankan Integritas Hingga Ceritakan Perjalanan Hidupnya Mulai Dari Jualan Koran
Jumat, 11 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Sukacita dalam Perayaan Natal Bersama Polda Kalbar
Jumat, 11 Januari 2019

Berita terkait