Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 10 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan. Nanti akan kami teruskan,” katanya di Semarang, Sabtu (10/10).
Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik Covid-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban. Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya dikutip dari Antara.
Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses drafting, sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan. Nanti akan kami teruskan,” katanya di Semarang, Sabtu (10/10).
Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik Covid-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban. Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya dikutip dari Antara.
Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses drafting, sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini