Nasional    

8 Anggota dan Petinggi KAMI Ditangkap Terkait Demo Omnibus Law

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 13 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

“Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri,” kata Awi saat dikonfirmasi KalbarOnline.com.

“KAMI Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” imbuhnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti peran kedelapan orang ini. Namun, mereka diamankan diduga terkait kerusuhan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Saat ini seluruhnya sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. “Nanti siang dirilis,” jelas Awi.

Artikel Selanjutnya
Indonesia–Singapura Buka Perbatasan, Ini Ketentuannya
Selasa, 13 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Tips Menangani Hipoglikemia Ringan di Rumah
Selasa, 13 Oktober 2020

Berita terkait