Sebelum Wafat, Gubernur Tandingan Ahok Tolak Dirawat di Ruang VVIP

KalbarOnline.com – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengakut sempat menawarkan ruang perawatan VVIP Covid-19 untuk Fahrurrozi Ishaq. Namun, pria yang pernah menjadi gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menolak dirawat hingga akhirnya meninggal dunia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Benar, RS Polri sudah menyiapkan beliau Ruang VVIP khusus Covid-19. Namun beliau tidak berkenan,” kata Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Yayok Witarto saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Baca Juga :  Di Balik Kesuksesan RSLI Menyembuhkan 1.022 Pasien Covid-19 Surabaya

Sebelumnya, Fahrurrozi Ishaq dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (27/10). Dia dinyatakan positif Covid-19 sebelum menghembuskan nafas terakhir. “Benar beliau menjalani PCR swab di RS Polri hasilnya konfirm Covid-19,” kata Yayok.

Fahrurrozi sempat menjadi perbincangan publik usai dia dinyatakan sebagai Gubernur Tandingan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok. Fahrurrozi dilantik pada 1 Desember 2014 oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarat Jakarta.

Baca Juga :  17 Hotel Disiapkan Guna Tampung WNI-WNA yang Tiba Sebelum 1 Januari

Pelantikan Fahrurrozi sebagai Gubernur Tandingan merupakan bentuk penolakan FPI dan Gerakan Masyarakat Jakarta terhadap Ahok yang dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, status Gubernur Tandingan Fahrurrozi tidak diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak ada birokrasi Indonesia tidak mengenal istilah Gubernur Tandingan.

Comment