Nasional    

Positif Covid-19, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Dunia

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 27 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Fahrurrozi Ishaq dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (27/10). Dia dinyatakan positif Covid-19 sebelum menghembuskan nafas terakhir.

“Benar beliau menjalani PCR swab di RS Polri hasilnya konfirm Covid-19,” kata Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Kombes Pol Yayok Witarto.

Yayok mengatakan, Rumah Sakit Polri sudah menyiapkan ruang khusus perawatan pasien Covid-19. Namun, Fahrurrozi menolak. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Benar RS Polri sudah menyiapkan beliau Ruang VVIP khusus Covid-19. Namun beliau tidak berkenan,” jelasnya.

Nama Fahrurrozi sempat menjadi perbincangan publik usai dia dinyatakan sebagai Gubernur Tandingan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok. Fahrurrozi dilantik pada 1 Desember 2014 oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarat Jakarta.

Pelantikan Fahrurrozi sebagai Gubernur Tandingan merupakan bentuk penolakan FPI dan Gerakan Masyarakat Jakarta terhadap Ahok yang dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, status Gubernur Tandingan Fahrurrozi tidak diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak ada birokrasi Indonesia tidak mengenal istilah Gubernur Tandingan.

Artikel Selanjutnya
Pandemi, BNI Optimalisasi Layanan Transaksi Digital Nasabah
Selasa, 27 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Sebelum Wafat, Gubernur Tandingan Ahok Tolak Dirawat di Ruang VVIP
Selasa, 27 Oktober 2020

Berita terkait