Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 28 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengharapkan, tempatnya bertugas bisa lagi berjaya dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi. Sebab, pasca-revisi Undang-Undang KPK atau berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kinerja lembaga antikorupsi kini dipandang terjadi penurunan.
“Ke depannya pasti akan ada harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan menemui titik terang, karena kita juga pernah mengalami masa-masa jaya sebelumnya,” kata Yudi dalam diskusi daring, Selasa (28/10).
Bertepatan pada hari Sumpah Pemuda, sambung Yudi, mengutip pernyataan Kurt Cobain, tugas pemuda adalah melawan korupsi. Yudi menyebut, pemuda harus memiliki jiwa intelektualitas, idealisme dan integritas.
“Itulah yang membuat pemuda menjadi harapan bagi bangsa ini untuk bisa melawan korupsi,” tegas Yudi.
Yudi mengaku, mayoritas pegawai KPK merupakan kaum muda. Menurutnya, para pegawai di KPK bersemangat melakukan pemberantasan korupsi, meski memang kini harus banyak hambatan yang dihadapi.
Terlebih, Yudi menuturkan, semangat lahirnya KPK merupakan hasil buah dari reformasi. Dia menyebut, pada era orde baru masif perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Salah satu visi dan misi reformasi adalah pemberantasan KKN dengan fokus membersihkan korupsi dari orde baru yang ketika itu korupsi sangat sangat luar biasa,” cetus Yudi.
KalbarOnline.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengharapkan, tempatnya bertugas bisa lagi berjaya dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi. Sebab, pasca-revisi Undang-Undang KPK atau berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kinerja lembaga antikorupsi kini dipandang terjadi penurunan.
“Ke depannya pasti akan ada harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan menemui titik terang, karena kita juga pernah mengalami masa-masa jaya sebelumnya,” kata Yudi dalam diskusi daring, Selasa (28/10).
Bertepatan pada hari Sumpah Pemuda, sambung Yudi, mengutip pernyataan Kurt Cobain, tugas pemuda adalah melawan korupsi. Yudi menyebut, pemuda harus memiliki jiwa intelektualitas, idealisme dan integritas.
“Itulah yang membuat pemuda menjadi harapan bagi bangsa ini untuk bisa melawan korupsi,” tegas Yudi.
Yudi mengaku, mayoritas pegawai KPK merupakan kaum muda. Menurutnya, para pegawai di KPK bersemangat melakukan pemberantasan korupsi, meski memang kini harus banyak hambatan yang dihadapi.
Terlebih, Yudi menuturkan, semangat lahirnya KPK merupakan hasil buah dari reformasi. Dia menyebut, pada era orde baru masif perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Salah satu visi dan misi reformasi adalah pemberantasan KKN dengan fokus membersihkan korupsi dari orde baru yang ketika itu korupsi sangat sangat luar biasa,” cetus Yudi.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini